Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjaga integritas dan moralitas. Hal itu disampaikan saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung KORPRI Sumenep pada Selasa, 30 September 2025.
Menurutnya, PPPK merupakan bagian penting wajah pemerintah daerah yang selalu dinilai masyarakat, baik melalui perilaku maupun kinerja sehari-hari. Oleh karena itu, setiap PPPK diwajibkan menjaga sikap pribadi, menampilkan keteladanan, serta menjaga nama baik keluarga dan instansi.
“PPPK adalah aparatur yang punya kedudukan dalam pelayanan publik. Maka, integritas serta moralitas wajib selalu dijaga,” tegasnya.

Bupati Fauzi menambahkan, seorang PPPK harus berperilaku profesional agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia mengingatkan, aparatur jangan sampai terlibat tindakan tercela seperti perselingkuhan maupun pelanggaran kode etik yang merusak citra pemerintah.
Lebih lanjut, dirinya menekankan agar seluruh PPPK menjauhi praktik judi online yang semakin marak dan merusak sendi kehidupan masyarakat. “Jangan sampai PPPK terjerumus perselingkuhan atau judi online. Itu merusak diri, keluarga, juga citra pemerintah daerah,” tegas Fauzi.
Menurutnya, aparatur negara memiliki peran memberi keteladanan. Karena itu, sikap buruk akan berdampak besar pada kepercayaan publik. Bupati mengingatkan, Pemkab Sumenep tidak segan memberi sanksi tegas kepada PPPK yang melakukan pelanggaran kedinasan maupun pribadi.
“Keberadaan PPPK bertujuan memperkuat birokrasi. Maka bekerjalah dengan disiplin, profesional, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi juga meminta seluruh PPPK meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja demi mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, PPPK harus menjadi aparatur bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat agar pelayanan publik Pemkab Sumenep semakin berkualitas.
Ia berharap PPPK mampu memperlihatkan sikap kerja yang berlandaskan tanggung jawab, sehingga memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Bupati menegaskan, PPPK adalah representasi pemerintah daerah. Sikap dan perilaku mereka akan langsung mencerminkan citra Pemkab Sumenep.
Karena itu, integritas, kejujuran, dan moralitas menjadi kunci penting untuk menjaga martabat serta wibawa lembaga pemerintahan daerah. “Kalau aparatur berbuat salah, dampaknya bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga menodai nama baik instansi,” ujarnya.
Fauzi menekankan, profesionalisme menjadi hal wajib, karena masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga meminta PPPK selalu berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga pelayanan publik dapat mengikuti perkembangan zaman.
Selain bupati, acara penyerahan SK PPPK juga dihadiri jajaran pejabat Pemkab Sumenep serta keluarga pegawai penerima SK. Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menyebut ada 167 PPPK menerima SK, terdiri tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan.
Rinciannya, 18 tenaga teknis, 104 guru, dan 45 tenaga kesehatan resmi menerima penetapan sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja. Mereka terpilih melalui seleksi ketat dengan sistem Computer Assisted Test, diikuti 5.647 peserta dari berbagai bidang.
Dengan demikian, Pemkab berharap para PPPK mampu meningkatkan kualitas birokrasi, memberi pelayanan maksimal, dan mendukung pembangunan daerah.(*)