Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Bupati Sumenep Dorong Industri Rokok Kembali Produksi: Demi Ekonomi dan Lapangan Kerja

- Pewarta

Senin, 16 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau perusahaan rokok agar segera kembali menjalankan produksi guna dorong ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa industri rokok memiliki peran vital dalam menciptakan lapangan kerja serta mendongkrak pendapatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan kemudahan besar dalam pengurusan perizinan selama empat tahun terakhir bagi pelaku usaha rokok. “Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah beri kemudahan izin sejak empat tahun lalu,” ujar Bupati Fauzi menegaskan.

Kemudahan tersebut menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merangsang pertumbuhan sektor industri dan usaha lokal. Bupati juga mengingatkan bahwa peluang yang telah diberikan seharusnya dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan rokok di wilayahnya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia menilai bahwa aktifnya produksi rokok lokal bisa berkontribusi besar terhadap perbaikan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, peningkatan produksi rokok lokal dinilai mampu menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru di desa-desa.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan BBPMP Jatim Lakukan Monitoring Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sumenep

“Dengan terbukanya lapangan kerja, ekonomi masyarakat akan meningkat. Ini sejalan dengan target pengurangan angka kemiskinan,” jelasnya. Produksi rokok legal juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat secara bertahap.

Bupati Fauzi menekankan bahwa industri rokok bukan sekadar bisnis, tetapi instrumen ekonomi yang menyentuh kehidupan banyak warga. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan serius menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan izin.

Terkait isu moratorium izin baru, pemerintah daerah kini sedang mengevaluasi seluruh perusahaan rokok yang telah memiliki perizinan. “Satu izin harus benar-benar digunakan untuk produksi satu merek rokok. Tidak boleh fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.

Evaluasi ini menurutnya sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam kegiatan usaha yang berpotensi merugikan daerah. Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat sekitar 106 perusahaan rokok yang telah mengantongi izin usaha di Kabupaten Sumenep.

Namun, ironisnya, hanya sekitar 10 persen dari jumlah tersebut yang benar-benar memproduksi secara legal dan sesuai ketentuan. Sisanya, sekitar 50 persen diduga menjalankan kegiatan produksi secara ilegal tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Bersama Baznas Serahkan Bantuan 70 unit sound system aktif Pada Masjid dan Musholla

Sementara sekitar 40 persen lainnya hanya berperan dalam jual beli pita cukai, tanpa kegiatan produksi nyata yang terpantau. Bupati menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan bisa merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah serta masyarakat sekitar.

Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap izin produksi rokok akan diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara. Bupati juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawasi kegiatan perusahaan rokok.

Dengan sinergi semua elemen, ia optimistis industri rokok di Sumenep bisa menjadi kekuatan ekonomi yang legal dan produktif. Bupati kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk menjalankan usaha secara benar dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita ingin industri rokok berkembang tapi tetap patuh hukum dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutup Bupati Fauzi.(*)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai
Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang
Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda
Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah
Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN
APBD Berubah, Bupati Achmad Fauzi Minta Inovasi dan Disiplin Anggaran Diperkuat
Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah
Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:49 WIB

Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:29 WIB

Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:28 WIB

Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terbaru