Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi melakukan penyegaran kepangkatan dengan melakukan mutasi pejabat, administrator dan pengawas.

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, pelantikan pejabat ini merupakan upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang jelas, mutasi atau pergeseran pejabat itu merupakan salah satu penyegaran birokrasi, karena seorang pejabat pada posisi tertentu pada waktunya pasti mengalami titik jenuh, yang berdampak kepada kinerja kurang produktif,” kata Bupati dalam sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat administrator. Pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Taman Andhap Asor, Selasa (14/6/2022).
Bupati berharap, pejabat yang baru dilantik dapat membuat perubahan dengan memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsinya melalui ide-idenya, sehingga jangan merasa takut untuk menyampaikan inovasinya kepada Pimpinan di Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD).
“Manakala pejabat administrator, pengawas dan fungsional punya inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerjanya, lakukanlah dan optimis bahwa apapun idenya itu sangat baik untuk mendorong pembangunan daerah,” harapnya.
Pemerintah daerah menghimbau para pejabat yang kreatif dan inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar mampu menangani berbagai masalah. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan ASN harus cerdas melahirkan inovasi.
“Inovasi itu jangan hanya sebatas wacana atau kegiatan tanpa hasil saja, melainkan apapun bentuk inovasinya harus mampu menghasilkan karya nyata, supaya masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan baik,” tutur Bupati.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap puluhan pejabat fungsional, administrator dan pengawas, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menambahkan, pejabat fungsional, administrator dan pengawas yang dilakukan mutasi atau pergeseran totalnya mencapai 90 orang tersebar di OPD, Kecamatan dan Puskesmas.
“Pejabat itu perinciannya untuk jabatan struktural sebanyak 27 orang, jabatan fungsional sebanyak 33 orang dan sisanya untuk Puskesmas dengan memberikan tambahan tugas kepada tenaga medis sebagai kepala Puskesmas sebanyak 30 orang,” tambahnya.(Wrd/Jhon)