Camat Rubaru Serahkan 9 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Camat Rubaru, Tabrani menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa kepada 9 Kepala desa, terselenggara di pendopo kecamatan Rubaru. Selasa (02/07).

Camat Rubaru Tabrani, menyampaikan, hari ini 9 kepala desa yang ada di Kecamatan Rubaru telah menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Semula SK akan di serahkan oleh Kepala DPMD Sumenep, namun dikarenakan ada kepentingan maka diserahkan oleh Camat setempat,” kata Camat Rubaru Tabrani. Selasa (02/07).

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Aktivis PMII STKIP Kembali Demo Kantor Pemkab Sumenep, Menyoal Pengangkatan Kadisdik

Selain penyerahan SK Secara langsung,sambung Tabrani, juga mengirim SK melalui File. “SK tersebut juga dikirimkan secara pribadi keoada kepala desa, dikarenakan takut SK tersebut hilang sehingga ada dokumentasinya,” ujar Tabrani.

“Penyerahan SK tersebut di dokumentasikan (Foto red) lalu di kirimkan ke DPMD bahwa SK tersebut benar benar sampai ke tangan kepala desa,” tuturnya

Camat Rubaru berharap dengan perpanjangan jabatan kepala desa berharap, kinerja kepala desa dapat ditingkatkan kembali.
.
“Perpanjangan jabatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi sehingga, mampu memberikan peningkatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tambah Tiga Layanan Baru di MPP, Salah Satunya Sertifikat Halal Bagi UMKM

“Demikian pula kepala desa bisa menyelesaikan visi dan misinya dalam membangun desa menjadi desa yang mandiri dan desa yang kualitas SDM nya lebih baik lagi,” pungkasnya(red/*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru