Sumenep, Salam News. Id – Ratusan mahasiswa dari PC PMII Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep pada Kamis, 4 September 2025. Aksi itu digelar untuk menuntut revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau yang dianggap tidak relevan lagi.
Mahasiswa menilai perda tersebut tidak mencerminkan kebutuhan dan realita para petani tembakau di Kabupaten Sumenep saat ini. Demonstrasi berjalan relatif damai meski sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menyatakan pihaknya hadir demi memperjuangkan nasib petani tembakau yang terpinggirkan. Menurutnya, PMII akan terus berpihak pada petani dan menekan pemerintah agar memberikan perlindungan hukum yang layak.

Koordinator lapangan aksi, Aahyatul Karim, menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2012 tidak pernah direvisi sejak pertama kali disahkan. Ia menilai kebijakan itu sudah usang dan tidak sesuai dengan dinamika pertanian tembakau serta kebutuhan petani saat ini.
Karim juga mengkritik terbitnya Perbup No. 30 Tahun 2024 yang hanya mengatur teknis jual beli tembakau di lapangan. Menurutnya, perbup tersebut tidak menyentuh aspek perlindungan petani, baik secara hukum maupun secara sosial ekonomi.
Ia menyebut ada banyak kelemahan, termasuk ketiadaan sanksi tegas terhadap pelanggaran dan potensi pungutan liar. Salah satu pasal yang dikritik adalah soal “sumbangan sukarela” yang dianggap bisa disalahgunakan untuk memeras petani.
Selain itu, Karim menilai aspek lingkungan serta keterlibatan stakeholder penting tidak diakomodasi dalam peraturan itu. Persoalan lain yang disoroti adalah penentuan grade tembakau dan upah buruh tani yang dinilai tidak adil bagi petani.
Karim menuding peraturan yang ada lebih menguntungkan perusahaan besar daripada memberikan manfaat kepada masyarakat petani. Ia menyatakan DPRD terkesan lamban dan tidak serius dalam menanggapi tuntutan petani dan mahasiswa selama ini.
“Jika DPRD terus mengabaikan, kami akan buat draf perda tandingan berbasis kajian akademik,” tegas Karim kepada media. PMII juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga revisi perda benar-benar dilakukan secara menyeluruh dan adil.
Karim bahkan menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi. “PMII akan terus menggelorakan perjuangan ini demi keadilan bagi petani tembakau Sumenep,” serunya lantang.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan pihaknya peduli terhadap kondisi petani lokal. Ia mengatakan DPRD sedang mempelajari ulang regulasi yang ada, namun belum menjelaskan tindak lanjut konkret revisinya.
“Kami pelajari perda ini. Saya peduli terhadap nasib petani,” ujar Zainal saat ditemui mahasiswa di lokasi aksi. Namun, pernyataan itu dinilai mahasiswa belum cukup sebagai bentuk komitmen nyata terhadap tuntutan revisi yang diajukan.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan ketegangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan rakyat kecil. PMII berharap DPRD segera bertindak sebelum terjadi gejolak sosial yang lebih besar akibat ketidakpuasan masyarakat.(**/Red)