Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sumenep Mensosialisasikan Layanan Kedaruratan Call Center 112

- Pewarta

Kamis, 21 April 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam News. Id – Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, SH melalui
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Teknologi Chairul Arif Hidayat
mensosialisasikan layanan kedaruratan Call Center 112 Kabupaten Sumenep di
Wilayah Kecamatan Daratan

Ucapan KPU-HPN 2025

“Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan
Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, SH, MH,
M.Pd.I, pada Agustus 2021 yang lalu telah menyediakan Call Center 112 guna
melayani masyarakat untuk menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau
peristiwa di lingkungannya,” katanya dalam uraiannya, Senin (18/04/2022).

Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 69 Tahun 2021
tentang Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tindak lanjut dari Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat

Baca Juga :  Wabup Sumenep Apresiasi Terlaksananya Kegiatan Festival Pelajar 2023

Gebrakan tersebut disebut Chairul, sebagai wujud model
kepemimpinan Bupati Sumenep yang transparan, inovatif, dan responsif dalam
melayani masyarakat.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
waktu cepat bisa menghubungi Call Center 112 apabila ada kebakaran, pohon atau
tiang telpon listrik yang roboh, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), keamanan dan ketertiban masyarakat dan lain-lain.

“Jika ada kedaruratan semisal bencana alam, gangguan
binatang buas yang meresahkan masyarakat sekitar, bencana banjir atau angin
puting beliung segera Call ke 112 untuk mendapat respon cepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Adakan Silaturahmi Bersama Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat

Ia meminta agar yang disampaikan ke Call Center 112
benar-benar hal yang darurat dan tidak nge-prank. Kalau nge-prank ada
sanksinya.

“Layanan ini gratis dalam 24 jam nonstop. Sekalipun tak
punya pulsa bisa langsung tersambung,” tandasnya.

Chairul mengharap pihak kecamatan untuk menginformasikan
kepada masyarakat dan perangkat desa agar memanfaatkan layanan ini untuk
mempercepat layanan kedaruratan.

“Saya berharap informasi ini juga disampaikan kepada
perangkat desa, warga dan tetangga agar cepat tersebar,” imbuhnya.

Chairul juga meminta masyarakat untuk bijak menggunakan
layanan tersebut agar tidak melakukan penyalahgunaan yang bisa berakibat secara
hukum.(W)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB