Sumenep, Salam News. Id – Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, SH melalui
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Teknologi Chairul Arif Hidayat
mensosialisasikan layanan kedaruratan Call Center 112 Kabupaten Sumenep di
Wilayah Kecamatan Daratan

“Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan
Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, SH, MH,
M.Pd.I, pada Agustus 2021 yang lalu telah menyediakan Call Center 112 guna
melayani masyarakat untuk menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau
peristiwa di lingkungannya,” katanya dalam uraiannya, Senin (18/04/2022).
Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 69 Tahun 2021
tentang Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tindak lanjut dari Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
Gebrakan tersebut disebut Chairul, sebagai wujud model
kepemimpinan Bupati Sumenep yang transparan, inovatif, dan responsif dalam
melayani masyarakat.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
waktu cepat bisa menghubungi Call Center 112 apabila ada kebakaran, pohon atau
tiang telpon listrik yang roboh, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), keamanan dan ketertiban masyarakat dan lain-lain.
“Jika ada kedaruratan semisal bencana alam, gangguan
binatang buas yang meresahkan masyarakat sekitar, bencana banjir atau angin
puting beliung segera Call ke 112 untuk mendapat respon cepat,” jelasnya.
Ia meminta agar yang disampaikan ke Call Center 112
benar-benar hal yang darurat dan tidak nge-prank. Kalau nge-prank ada
sanksinya.
“Layanan ini gratis dalam 24 jam nonstop. Sekalipun tak
punya pulsa bisa langsung tersambung,” tandasnya.
Chairul mengharap pihak kecamatan untuk menginformasikan
kepada masyarakat dan perangkat desa agar memanfaatkan layanan ini untuk
mempercepat layanan kedaruratan.
“Saya berharap informasi ini juga disampaikan kepada
perangkat desa, warga dan tetangga agar cepat tersebar,” imbuhnya.
Chairul juga meminta masyarakat untuk bijak menggunakan
layanan tersebut agar tidak melakukan penyalahgunaan yang bisa berakibat secara
hukum.(W)