Dinas Lingkungan Hidup Sumenep Tahun Depan Sampah Akan Diolah Menjadi Produk Bernilai Tinggi

- Pewarta

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan pengolahan sampah yang ada di Kabupaten Sumenep. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto menjelaskan, pengolahan sampah itu akan dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga. 

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Gelar Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial "Melalui Budidaya Lele"

“Kita lakukan MoU dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah sehingga menghasilkan PAD,” ujar Arif Susanto saat diwawancarai. 

Tahun depan, sampah ini akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai dengan harga jual tinggi. 

“Berbagai pertimbangan mulai dari Korps Sukarela (KSR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kita akan buat MoU dengan pihak ketiga untuk megolah sampah dan dijual tanpa kami menyediakan biaya operasional pengolahannya,” paparnya. 

Baca Juga :  Sempat Vakum, Bupati Sumenep Lantik Dewan Kesenian Sumenep

“Tinggal kita terima bersih dari bagi hasil dan masuk ke PAD,” tambahnya.

Sekedar diketahui untuk realisasinya masih menunggu tahun anggran 2023..(wrdy/jon)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru