Disdik Sumenep Keluarkan SE Tentang Perubahan PTM

- Pewarta

Sabtu, 10 Juli 2021 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SalamNews.Id – Menananggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 03 Juli hingga 20 Juli 2021, Dinas Pendidikan Kab. Sumenep mengeluarkan surat edaran (SE) tentang perubahan pelaksanaan PTM tahun pelajaran 2021/2022.
Surat Edaran Dinas Pendidikan dikeluarkan pada Hari Rabu 07 Juli 2021 dengan nomor surat 005/770/435.101.1/2021, sebagaimana menindak lanjuti keputusan Bupati Sumenep nomor 0188/314/KEP/435.013/2021 tanggal 02 Juli 2021, tentang PPKM Darurat Covid – 19 di Kab. Sumenep, dan surat edaran Bupati Sumenep nomor 065/1015/435.203/2021 tanggal 05 Juli 2021, tentang mekanisme kerja ASN dan non ASN dalam masa PPKM Darurat Covid – 19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Hal ini dalam rangka persiapan memulai tahun ajaran 2021”, kata Moh. Iksan Plt. Kepala Disdik Sumenep, Jum’at (09/07/2021).
Moh. Iksan (Plt. Kepala Disdik Sumenep) menjelaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang sedianya akan dimulai pada 12 Juli 2021 dilaksankan dengan DARING / Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Demi untuk memutus penyebaran covid – 19 dengan melaksanakan aturan PPKM Darurat. “Sampai tanggal 20 Juli 2021 semua sekolah harus daring dan PJJ”, jelasnya.
Perlu diketahui, keputusan ini berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid – 19 di Kabupaten Sumenep. (Jhon)
Baca Juga :  MWCNU Rubaru Sumenep Ajak Masyarakat Dukung Lazisnu

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru