![]() |
Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Angakatan I Tahun Anggaran 2022 oleh DPMD Sumenep di Aula Hotel Utami, Selasa (7/6/2022). (Foto Wardi/Salam News) |
Sumenep, SalamNews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Angakatan I Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Hotel Utami, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah, serta diikuti oleh 50 desa se-Kabupaten Sumenep.
“Untuk angkatan I ada 50 desa dan angkatan II insyaallah nanti bulan Oktober juga 50 desa, kegiatan ini langsung diikuti Kepala Desa tidak bisa wakilkan,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Menurut Anwar, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut agar pemerintahan desa bisa lebih baik lagi ke depannya.
“Supaya penyelenggaraan pemerintahan di desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparat desa itu bisa lebih baik,” ujarnya.
Anwar menekankan, ada tiga hal yang harus dipahami oleh Kepala Desa dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa yang baik.
“Kita harus melihat dari sisi regulasi, ekonomi, serta sosialnya,” ucapnya.
Disinggung mengenai desa maju yang ada di Kabupaten Sumenep, Anwar menjelaskan, indikator indeks desa membangun ada tiga, yaitu aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Saat ini di Kabupaten Sumenep sudah di posisi desa mandiri, maju, dan berkembang dan sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” jelas mantan Camat Batang-Batang itu.
Anwar berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa meningkatkan kapasitas aparatur desa, sehingga bisa membawa pemerintahan desa lebih baik ke depannya.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini desa yang ada di Kabupaten Sumenep bisa lebih baik lagi ke depannya, dan bisa mengembangkan seluruh potensi di desanya,” ungkapnya.
“Kami tidak mendorong untuk menjadi desa wisata, itu tergantung bagaimana potensi di masing-masing desa, yang kami dorong adalah Bumdesma kawasan,” imbuh Anwar.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, kepala desa harus memanfaatkan keberadaan balai desa sebagai tempat untuk memberikan semua pelayanan publik kepada masyarakat.
“Fungsikan balai desa dengan baik untuk melayani masyarakat secara maksimal,” kata Bupati Achmad Fauzi ketika sambutan.
Ketika perangkat desa mengoptimalkan balai desa sebagai pusat pelayanan, tentu saja hal itu akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Bupati memnita para kepala desa beserta jajarannya membangun kesadaran untuk aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di balai desa masing-masing.
“Kami minta jangan sampai balai desa tidak ada aparatur desanya setiap hari efektif, karena mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan,” terangnya. (*/Wardi/Jhon)