Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan RAPBD 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kegiatan berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025). Acara dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD.
Bupati Fauzi menyampaikan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026. Tema besar pembangunan tahun depan yaitu “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM.” Selain itu, juga memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil. Ia menegaskan APBD disusun dengan memperhatikan kebutuhan serta kapasitas riil daerah.

“Rancangan APBD 2026 memiliki sasaran yang terukur di setiap perangkat daerah,” jelas Fauzi. Ia berharap semua OPD dapat menyesuaikan program sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas belanja publik. Fauzi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses perencanaan keuangan daerah.
Dari nota keuangan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun. Pendapatan itu terdiri dari PAD Rp334,3 miliar dan pendapatan transfer Rp1,688 triliun. Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp10,75 miliar. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sisi belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,217 triliun pada tahun anggaran 2026. Belanja operasi tercatat sebesar Rp1,594 triliun, dan belanja modal Rp73,85 miliar. Selain itu, terdapat belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp544,49 miliar. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp184,21 miliar.
Defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Dengan begitu, struktur APBD 2026 tetap berimbang sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal melalui perencanaan yang terukur dan realistis.
“Anggaran ini disusun dengan prinsip efisiensi dan hasil nyata,” ujar Bupati Fauzi.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyambut baik penyerahan nota keuangan tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menelaah seluruh pos anggaran secara rinci dan objektif. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku antara pemerintah daerah dan DPRD. “DPRD akan memastikan setiap program benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Bupati Fauzi juga menyampaikan capaian ekonomi daerah dalam nota keuangan itu. Pertumbuhan PDRB Sumenep pada kuartal I tahun 2025 mencapai 6,46 persen. Sedangkan tingkat inflasi Agustus 2025 tercatat hanya 2,69 persen. Ia optimistis tren positif itu terus berlanjut pada tahun 2026 mendatang.
Pemerintah daerah akan fokus memperkuat sektor unggulan dan efisiensi belanja publik. “APBD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan formalitas,” tegas Fauzi. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif berjalan baik demi kemajuan Sumenep. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan APBD 2026 berlandaskan sejumlah regulasi penting tentang keuangan negara. Di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Juga mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen nota keuangan ke DPRD.(*)











