Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna penyampaian hasil reses dua DPRD Sumenep, Rabu (23/4/2025)

Suasana rapat paripurna penyampaian hasil reses dua DPRD Sumenep, Rabu (23/4/2025)

Sumenep, Salam News. Id – DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif, Kamis pagi berlangsung khidmat. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah yang akan dijalankan selama satu tahun ke depan.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, menyampaikan jumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda tahun ini cukup signifikan. Ia menjelaskan bahwa total terdapat sebanyak 31 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati untuk dibahas pada tahun berjalan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan 13 lainnya berasal dari pemerintah daerah setempat. Hosnan menegaskan bahwa seluruh Raperda yang masuk telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah.

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurutnya, setiap usulan dinilai berdasarkan urgensi sehingga seluruhnya dikategorikan sebagai prioritas untuk segera dibahas dalam waktu yang telah ditentukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembahasan tidak dapat dilakukan secara bersamaan karena keterbatasan waktu dan kesiapan masing-masing pihak terkait.

Baca Juga :  Plt Camat Rubaru Hadiri Penyaluran BLT-Desa di Desa Mandala

Oleh karena itu, pembahasan Raperda akan disesuaikan dengan tingkat urgensi serta kesiapan teknis agar proses legislasi berjalan optimal. Selain itu, tidak semua Raperda yang masuk merupakan usulan baru karena sebagian merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.

Beberapa Raperda yang belum selesai pada tahun 2025 kembali dimasukkan agar dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini. Hosnan menyebutkan bahwa mekanisme pembahasan lanjutan nantinya akan diserahkan kembali kepada panitia khusus sesuai bidang masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian regulasi yang sebelumnya tertunda sehingga tidak menghambat program pembangunan daerah. Adapun Raperda usulan DPRD mencakup berbagai sektor penting yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan daerah.

Beberapa di antaranya meliputi sistem perencanaan pembangunan daerah serta penyelenggaraan parkir yang dinilai perlu penataan lebih baik. Selain itu, terdapat juga Raperda tentang reforma agraria serta perlindungan dan pemberdayaan petani untuk mendukung sektor pertanian daerah.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk Di Kantor DPMD Sumenep

DPRD juga mengusulkan pengelolaan penerangan jalan umum serta sistem penyelenggaraan pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Pengendalian pencemaran air permukaan khususnya tambak udang turut menjadi perhatian dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah setempat.

Raperda lainnya mencakup wawasan kebangsaan serta perlindungan petambak garam yang menjadi salah satu potensi ekonomi unggulan daerah. Bidang kesehatan daerah, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat juga masuk dalam prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan regulasi terkait pencegahan KDRT serta perlindungan UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah Sumenep. Sementara itu, usulan dari pemerintah daerah meliputi penguatan badan usaha milik daerah serta kebijakan strategis terkait keuangan daerah.

Beberapa Raperda mencakup penyertaan modal, perubahan APBD, serta pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian dari tata kelola keuangan transparan. Penetapan Propemperda ini diharapkan mampu menjadi pedoman legislasi daerah yang terarah, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(*/Red)

Berita Terkait

Kabar Gembira Pencari Kerja RSUD Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Ini Syarat dan Formasinya
Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol
APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran
Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif
Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

Kabar Gembira Pencari Kerja RSUD Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Ini Syarat dan Formasinya

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Berita Terbaru