Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah strategis dalam rapat paripurna Selasa 7 April 2026.

Tiga regulasi tersebut meliputi pengelolaan pasar rakyat perubahan perda lama tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern daerah. Selain itu terdapat raperda mengenai perusahaan perseroan daerah Wira Usaha Sumekar sebagai badan usaha milik daerah yang diharapkan berkembang baik.

Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin menyampaikan pengesahan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah setempat. Menurutnya raperda perusahaan perseroan daerah Wira Usaha Sumekar memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi dan pelayanan publik daerah secara.

Ucapan KPU-HPN 2025

BUMD dinilai memiliki posisi strategis menyediakan barang jasa publik membuka lapangan kerja serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumenep dengan dihadiri seluruh anggota dewan terkait secara resmi.

DPRD juga melakukan penyempurnaan regulasi pasar untuk menciptakan keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern agar berkembang adil bersama tanpa. Upaya tersebut diharapkan mampu menghindari praktik diskriminasi serta memberikan ruang yang sama bagi pelaku usaha kecil maupun besar di daerah.

Baca Juga :  May Day Jadi Sorotan, DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan raperda. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik sehingga menghasilkan keputusan penting yang bermanfaat bagi masyarakat luas di daerah.

Pemerintah daerah optimistis implementasi peraturan daerah tersebut akan berjalan sesuai harapan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah setempat.

Bupati menegaskan pembentukan perda merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan akuntabel baik. Proses pembahasan raperda sebelumnya telah melalui berbagai tahapan termasuk fasilitasi oleh gubernur Jawa Timur guna memastikan kesesuaian regulasi lebih tinggi.

Dalam proses tersebut dilakukan sejumlah penyempurnaan teknis agar substansi aturan yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan berlaku nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga implementasi kebijakan berjalan efektif optimal.

Baca Juga :  Pelaksanaan Musrenbangcam Rubaru Tahun Anggaran 2024 Di Hadiri Ketua DPRD Kab. Sumenep

Setelah disetujui bersama dokumen hasil pengesahan akan dikirim kembali kepada gubernur Jawa Timur guna memperoleh nomor registrasi resmi sebelum diundangkan. Selanjutnya peraturan daerah tersebut akan dimuat dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal resmi.

Pengesahan raperda ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan daerah. Keberadaan regulasi pasar diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada pedagang tradisional sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat dan seimbang secara luas.

Di sisi lain penguatan BUMD melalui raperda baru diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka peluang investasi baru. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen terus mengawal implementasi kebijakan agar berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep secara.

Partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam mengawasi pelaksanaan perda sehingga tercipta transparansi serta akuntabilitas dalam setiap program pembangunan yang dijalankan bersama.

Dengan demikian pengesahan tiga raperda strategis ini menjadi langkah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.(*/Red)

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri
Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep
Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda
Bupati Sumenep Ajak PCNU Perkuat Dakwah Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Khidmat dan Penuh Haru, PCNU Sumenep Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik di Al-Karimiyyah
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data Demi Pelayanan Kesehatan Aman dan Profesional
Tasyakuran SMA NU Sumenep Penuh Haru, Kepala Sekolah Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:44 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Perkuat Dakwah Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:20 WIB

Khidmat dan Penuh Haru, PCNU Sumenep Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik di Al-Karimiyyah

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data Demi Pelayanan Kesehatan Aman dan Profesional

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tasyakuran SMA NU Sumenep Penuh Haru, Kepala Sekolah Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:11 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15 WIB

Wabup Imam Hasyim Lepas Jamaah Haji Sumenep, Ribuan Keluarga Padati GOR Pangligur

Berita Terbaru