Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah strategis dalam rapat paripurna Selasa 7 April 2026.

Tiga regulasi tersebut meliputi pengelolaan pasar rakyat perubahan perda lama tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern daerah. Selain itu terdapat raperda mengenai perusahaan perseroan daerah Wira Usaha Sumekar sebagai badan usaha milik daerah yang diharapkan berkembang baik.

Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin menyampaikan pengesahan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah setempat. Menurutnya raperda perusahaan perseroan daerah Wira Usaha Sumekar memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi dan pelayanan publik daerah secara.

Ucapan KPU-HPN 2025

BUMD dinilai memiliki posisi strategis menyediakan barang jasa publik membuka lapangan kerja serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumenep dengan dihadiri seluruh anggota dewan terkait secara resmi.

DPRD juga melakukan penyempurnaan regulasi pasar untuk menciptakan keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern agar berkembang adil bersama tanpa. Upaya tersebut diharapkan mampu menghindari praktik diskriminasi serta memberikan ruang yang sama bagi pelaku usaha kecil maupun besar di daerah.

Baca Juga :  Remas Masjid Nurul Iman Pakondang Gelar Buka Bersama

Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan raperda. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik sehingga menghasilkan keputusan penting yang bermanfaat bagi masyarakat luas di daerah.

Pemerintah daerah optimistis implementasi peraturan daerah tersebut akan berjalan sesuai harapan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah setempat.

Bupati menegaskan pembentukan perda merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan akuntabel baik. Proses pembahasan raperda sebelumnya telah melalui berbagai tahapan termasuk fasilitasi oleh gubernur Jawa Timur guna memastikan kesesuaian regulasi lebih tinggi.

Dalam proses tersebut dilakukan sejumlah penyempurnaan teknis agar substansi aturan yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan berlaku nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga implementasi kebijakan berjalan efektif optimal.

Baca Juga :  AMS Desak Dinas ESDM Provinsi Jatim Tutup Galian C Ilegal di Sumenep

Setelah disetujui bersama dokumen hasil pengesahan akan dikirim kembali kepada gubernur Jawa Timur guna memperoleh nomor registrasi resmi sebelum diundangkan. Selanjutnya peraturan daerah tersebut akan dimuat dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal resmi.

Pengesahan raperda ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan daerah. Keberadaan regulasi pasar diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada pedagang tradisional sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat dan seimbang secara luas.

Di sisi lain penguatan BUMD melalui raperda baru diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka peluang investasi baru. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen terus mengawal implementasi kebijakan agar berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep secara.

Partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam mengawasi pelaksanaan perda sehingga tercipta transparansi serta akuntabilitas dalam setiap program pembangunan yang dijalankan bersama.

Dengan demikian pengesahan tiga raperda strategis ini menjadi langkah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.(*/Red)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru