Sumenep, Salam News. Id – Kucuran dana sebesar Rp300 juta dari Husky-Cnooc Madura Limited (HCML) kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sapudi (LPMS) masih menuai polemik. Pasalnya uang anggaran yang digadang-gadang untuk pendidikan dan organisasi masyarakat belum terealisasi sampai saat ini.
Ketua LPMS Haryono saat ditemui di kediamannya berdalih, dana program untuk pendidikan dan ormas masyarakat belum terealisasi dikarenakan uangnya masih dipinjam humas HCML.
“Kami mau terus terang, Mas. Kalau dananya dipinjam humas HCML, Mas” terangnya, Senin, 30/01/2023.
Ia menambahkan bahwa uang yang dipinjamkan ke humas HCML sudah dapat persetujuan dari seluruh anggota LPMS.
“Kami koordinasikan, dan sudah dapat persetujuan organisasi, Mas,” tambahnya.
Di tempat lain, penyataan Ketua LPMS dibantah oleh salah satu anggotanya yang meminta namanya diinisialkan. Panggil saja ia O.
O menyatakan ke tim jurnalis via WhatsApp, bahwa Ketua LPMS tidak pernah koordinasi dan meminta persetujuan dari anggota terkait dana yang dipinjam humas HCML.
“Tida ada itu. Saya tidak pernah di beritahu tentang itu. Anggota lain juga tidak tahu. Koordinasi tidak ada. Apa alagi persetujuan,” jelasnya.
Selanjutnya, O memberi kesaksian bahwa ia menalangi biaya program RTLH yang sampai saat ini belum dibayar oleh LPMS.
“Saya juga ikut nalangin itu kemarin untuk Program RTLH. Sampai saat ini uang saya masih di sana, belum dibayar,” ungkapnya.
Sementara, polemik kasus dugaan penyelewengan dana Rp300 juta oleh LPMS sampai saat ini sedang hangat dibahas di ruang publik, utamanya masyarakat Pulau Sapudi Sumenep.
Kabar hangat ini tidak hanya viral di pulau Sapudi, tapi juga melebar ke luar daerah Pulau Sapudi Sumenep.
Fajar misalnya, salah satu aktivis yang juga lulusan hukum yang saat ini berkarir di Jakarta, juga ikut mengomentari kasus dugaan penyelewengan dana tersebut.
Menurut Fajar, jika benar ada unsur penyelewengan dana partisipatif oleh LPMS, maka pihak HCML patut memberikan garis merah pada pokmasnya, atau memberhentikan oknumnya saja.
“Saya dengar kalau tidak salah, ada tiga program ya yang diajukan. Hanya RTLH kan yang terlaksana. Tapi ada dua program yang masih belum dilakukan. Kalau begitu pihak HCML harus tegas. Kalau ada pengajuan lagi dari LPMS jangan terima. Atau oknum yang terlibat berhentikan,” kata Fajar.
Ia menambahkan, uang partisipasipatif dari HCML adalah uang amanah. Jadi sudah seharusnya bagi HCML untuk menindak tegas oknum yang tidak transparan.
“Lagi-lagi saya tidak mau berbicara hukum disini. Saya mau mengambil sudut pandang yang berbeda. Karena selama HCML tidak melaporkan LPMS ke pihak berwajib atas dasar penyelewengan dana tersebut, kalau terbukti ya. Ini berarti HCML-nya perlu dipertanyakan. Ada apa HCML dengan LPMS. Karena sudah jelas programnya tidak dijalankan dan uangnya justru dipinjamkan. Ini kan udah salah LPMS. Main-main dengan dana itu,” bebernya.
Terakhir, pria asli kelahiran Sapudi ini mengimbau kepada masyarakat Pulau Sapudi untuk selalu mengawal HCML dari orang orang yang tidak bertanggung jawab. Dan juga terus mendorong pihak HCML untuk memberikan haknya seperti CSR atau lainnya kepada masyarakat sapudi.
“Ayo kita sama sama mengawal ini, walupun saya sekarang di luar daerah. Saya selalu siap untuk nimbrung demi kepentingan masyarakat. Kawal terus HCML supaya masyarakat Sapudi sebagai wilayah utama yang terdampak daerah ekploitasi pengeboran minyak mendapatkan haknya,” pungkasnya. (kiki/red)