Ilustrasi BLT DBHCHT. (Foto IST/SalamNews) |
Sumenep, SalamNews.id – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 secara bertahap.
Kepala Bagian ESDA Setda Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan, melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengungkapkan, besaran anggaran BLT DBHCHT 2021 tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Rinciannya, sebesar Rp 6 miliar akan disalurkan di tahap awal. Sementara Rp 4 miliar akan disalurkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“BLT DBHCHT 2021 ini akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok,” terang Andi Suprapto, Rabu (15/9/2021) lalu.
Untuk sementara, data calon penerima yang masuk di ESDA Sumenep berjunlah 8.200-an. Rinciannya, masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.
Namun, Andi menyatakan pihaknya masih merampungkan data calon penerima itu dengan melakukan verifikasi. Tujuannya tak lain untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih, kami verifikasi juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian,” jelas Andi.
Adapun penyaluran BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok tersebut belum bisa dipastikan. Kata Andi, kemungkinan akan bertahap.
“Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” imbuh Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan ESDA itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep menerima DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar. Jumlah tersebut mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.
Sementara Bagian ESDA Setkab Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT 2021 hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT. (*/Bed/Wrd)