ESDA Sumenep Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2021 Secara Bertahap

- Pewarta

Jumat, 15 Oktober 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Ilustrasi BLT DBHCHT. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 secara bertahap.

Kepala Bagian ESDA Setda Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan, melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengungkapkan, besaran anggaran BLT DBHCHT 2021 tersebut mencapai Rp 10 miliar.

Rinciannya, sebesar Rp 6 miliar akan disalurkan di tahap awal. Sementara Rp 4 miliar akan disalurkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ucapan KPU-HPN 2025

“BLT DBHCHT 2021 ini akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok,” terang Andi Suprapto, Rabu (15/9/2021) lalu.

Baca Juga :  PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Sidang Isbat Kemenag Menunggu Verifikasi Hilal

Untuk sementara, data calon penerima yang masuk di ESDA Sumenep berjunlah 8.200-an. Rinciannya, masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.

Namun, Andi menyatakan pihaknya masih merampungkan data calon penerima itu dengan melakukan verifikasi. Tujuannya tak lain untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari pemerintah.

“Untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih, kami verifikasi juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian,” jelas Andi.

Adapun penyaluran BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok tersebut belum bisa dipastikan. Kata Andi, kemungkinan akan bertahap. 

Baca Juga :  Kecamatan Rubaru Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UKS di SMP 1 Rubaru

“Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” imbuh Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan ESDA itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep menerima DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar. Jumlah tersebut mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.

Sementara Bagian ESDA Setkab Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT 2021 hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull
Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 21:23 WIB

Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 13:31 WIB

Permodalan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal Lewat MBG

Berita Terbaru

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB