Sumenep, Salam News. Id – Pernyataan kontroversial muncul dari Panitia Madura Culture Festival (MCF) 2025, terkait dana sumbangan RSUD dr. H. Moh. Anwar. Sugeng Hariyadi, panitia MCF 2025, menyebut RSUDMA Sumenep hanya menyumbang Rp500 ribu, memicu reaksi keras berbagai pihak.
Klaim tersebut dinilai tidak sesuai fakta di lapangan, yang menunjukkan kontribusi RSUDMA jauh lebih besar dari yang disebutkan. Direktur RSUDMA, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, secara tegas membantah klaim tersebut dan menilai pernyataan Sugeng sangat menyesatkan.
Meski tak menyebutkan angka pasti, Erliyati menegaskan RSUDMA berperan aktif sebagai OPD Pengampu dalam kegiatan tersebut. “Kami bukan hanya menyumbang, tapi mengampu kegiatan. Peran kami lebih dari sekadar memberikan uang,” ujarnya kepada media.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kontribusi RSUDMA bukan sekadar nominal, tapi juga dukungan operasional dan kelembagaan. Sugeng sebelumnya berdalih minimnya dukungan sponsor menjadi alasan dana terbatas, termasuk sumbangan kecil dari RSUDMA.
Namun, informasi baru menyebutkan bahwa sumbangan RSUDMA sebenarnya mencapai Rp20 juta, bukan hanya Rp500 ribu saja. Jika informasi ini benar, maka panitia diduga menggelapkan Rp19,5 juta dari dana sumbangan rumah sakit daerah tersebut.
Dugaan itu semakin kuat seiring kabar pungutan dana dari paguyuban pengusaha rokok yang berjumlah puluhan juta rupiah. Dana dari paguyuban tersebut dilaporkan mencapai Rp40 juta, namun sisa Rp10 juta disebut belum jelas penggunaannya.
Transparansi keuangan panitia MCF 2025 kini menjadi pertanyaan besar dan memicu desakan publik untuk audit forensik. Masyarakat menilai, panitia harus bertanggung jawab atas semua dana yang dikumpulkan dan digunakan untuk festival ini.
Tuduhan manipulasi dana publik ini bahkan berpotensi masuk ranah pidana, jika benar ada unsur penggelapan di dalamnya. Beberapa aktivis menilai, dugaan penyimpangan anggaran ini mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep secara langsung.
Festival budaya yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah justru berubah menjadi kontroversi karena manajemen keuangan buruk. Publik kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana dalam kegiatan budaya tersebut.
Bahkan muncul desakan agar kejaksaan dan inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara MCF. Sementara itu, pihak panitia belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan penggelapan dan laporan dana tidak transparan.
Sugeng Hariyadi juga belum menjawab permintaan konfirmasi lebih lanjut, menambah spekulasi dan keraguan terhadap panitia. Perlu adanya audit terbuka yang melibatkan pihak independen agar publik mengetahui kebenaran dalam penggunaan dana MCF 2025.
Tak hanya RSUDMA, beberapa sponsor lain juga dikabarkan memberikan dana lebih besar dari yang dilaporkan panitia sebelumnya. Jika terbukti bersalah, tindakan panitia bisa dikenakan sanksi hukum sesuai UU Tipikor dan peraturan pengelolaan dana publik.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa semua kegiatan yang melibatkan dana publik harus dilaporkan secara transparan. Dukungan terhadap tindakan hukum juga datang dari tokoh masyarakat dan LSM yang fokus pada akuntabilitas anggaran daerah.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Sumenep terkait dugaan penggelapan dana pada event budaya tersebut. Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, atau hanya menjadi isu sesaat tanpa kejelasan hukum di kemudian hari?
Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Namun, publik berharap ada keadilan dan kebenaran yang ditegakkan secepat mungkin.(*/Red)