Fraksi PPP DPRD Sumenep Berkomitmen Melanjutkan Pengawalan Perda Pesantren

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Fraksi PPP bertekad memastikan bahwa Raperda ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat untuk kemajuan pesantren di Kabupaten Sumenep.

Raperda ini telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025, yang dibahas secara resmi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sumenep pada Rebu, 12 Februari 2025. Pembahasan ini menjadi titik awal bagi upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan pondok pesantren.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman, menyampaikan bahwa Raperda ini adalah sebuah kebutuhan yang tak terpisahkan dari perjuangan Fraksi PPP. Menurutnya, sejak awal Raperda ini sudah menjadi perhatian penting PPP, terutama ketika Syukri, anggota Fraksi PPP, menjabat sebagai Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Abd Rahman menjelaskan, Raperda tentang pesantren ini bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, ketika Syukri masih menjabat sebagai Ketua Bapemperda, Raperda ini sudah menjadi agenda penting. Bahkan setelah Syukri dilantik menjadi pimpinan menggantikan almarhum KH. Salim dan digantikan oleh Jauhari, perjuangan untuk mewujudkan Raperda ini tetap berlanjut dan tak pernah berhenti.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep: Kita harus Bangkit Melawan Covid -19 Secara Bersama - Sama

Menurutnya, perjuangan ini menjadi amanah besar bagi seluruh anggota Fraksi PPP yang ingin memastikan Raperda ini bisa menjadi Perda yang sah. Pada periode 2019-2024, Fraksi PPP terus berjuang untuk mewujudkan Raperda ini, dan pada periode 2024-2029, seluruh anggota Fraksi PPP berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga akhirnya disahkan.

Rahman juga menegaskan bahwa seluruh anggota Fraksi PPP sangat serius dalam mendukung Raperda ini. Ketua Fraksi PPP bahkan menegaskan dengan tegas bahwa Raperda tentang pesantren ini wajib dijadikan Perda. Hal ini menunjukkan tekad kuat Fraksi PPP untuk memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep.

Komitmen ini semakin dikuatkan oleh kebijakan yang terus mendukung pentingnya keberadaan pesantren dalam pendidikan masyarakat. Dengan adanya Raperda ini, Fraksi PPP berharap agar pesantren di Sumenep dapat memperoleh perhatian dan fasilitas yang lebih baik. Pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan penuh agar pengembangan pesantren dapat lebih optimal, terutama dalam hal fasilitas dan pembinaan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Mengapresiasi Hadirnya Program Kesehatan Dasar Gratis Di Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek

Bagi Fraksi PPP, perjuangan ini bukan hanya soal pembentukan aturan hukum, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan agama. Rahman menekankan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa dan generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, PPP merasa bertanggung jawab untuk memastikan Raperda ini bisa menjadi Perda yang mendukung kemajuan pesantren.

Melalui Raperda ini, PPP berharap pondok pesantren di Kabupaten Sumenep dapat berkembang dengan lebih baik, menyediakan fasilitas yang memadai, dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para santri. Dengan demikian, Fraksi PPP memastikan bahwa perjuangan untuk pengembangan pesantren tidak akan berhenti dan terus berlanjut.

Keseriusan Fraksi PPP dalam mengawal Raperda ini memberikan harapan besar bagi masa depan pondok pesantren di Sumenep. Dengan adanya dukungan dari seluruh anggota DPRD, diharapkan Raperda ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pesantren di Kabupaten Sumenep.(*)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB