Fraksi PPP DPRD Sumenep Berkomitmen Melanjutkan Pengawalan Perda Pesantren

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Fraksi PPP bertekad memastikan bahwa Raperda ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat untuk kemajuan pesantren di Kabupaten Sumenep.

Raperda ini telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025, yang dibahas secara resmi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sumenep pada Rebu, 12 Februari 2025. Pembahasan ini menjadi titik awal bagi upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan pondok pesantren.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman, menyampaikan bahwa Raperda ini adalah sebuah kebutuhan yang tak terpisahkan dari perjuangan Fraksi PPP. Menurutnya, sejak awal Raperda ini sudah menjadi perhatian penting PPP, terutama ketika Syukri, anggota Fraksi PPP, menjabat sebagai Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Abd Rahman menjelaskan, Raperda tentang pesantren ini bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, ketika Syukri masih menjabat sebagai Ketua Bapemperda, Raperda ini sudah menjadi agenda penting. Bahkan setelah Syukri dilantik menjadi pimpinan menggantikan almarhum KH. Salim dan digantikan oleh Jauhari, perjuangan untuk mewujudkan Raperda ini tetap berlanjut dan tak pernah berhenti.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Dalam HUT ke-79 RI, Singgung Pemberantasan Narkoba dan Pemulihan Sektor Perekonomian

Menurutnya, perjuangan ini menjadi amanah besar bagi seluruh anggota Fraksi PPP yang ingin memastikan Raperda ini bisa menjadi Perda yang sah. Pada periode 2019-2024, Fraksi PPP terus berjuang untuk mewujudkan Raperda ini, dan pada periode 2024-2029, seluruh anggota Fraksi PPP berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga akhirnya disahkan.

Rahman juga menegaskan bahwa seluruh anggota Fraksi PPP sangat serius dalam mendukung Raperda ini. Ketua Fraksi PPP bahkan menegaskan dengan tegas bahwa Raperda tentang pesantren ini wajib dijadikan Perda. Hal ini menunjukkan tekad kuat Fraksi PPP untuk memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep.

Komitmen ini semakin dikuatkan oleh kebijakan yang terus mendukung pentingnya keberadaan pesantren dalam pendidikan masyarakat. Dengan adanya Raperda ini, Fraksi PPP berharap agar pesantren di Sumenep dapat memperoleh perhatian dan fasilitas yang lebih baik. Pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan penuh agar pengembangan pesantren dapat lebih optimal, terutama dalam hal fasilitas dan pembinaan.

Baca Juga :  IMKS Geruduk Pemkab Sumenep, Tuntut PT Sumekar Line Segera Mengoperasikan Kapal DBS I & III

Bagi Fraksi PPP, perjuangan ini bukan hanya soal pembentukan aturan hukum, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan agama. Rahman menekankan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa dan generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, PPP merasa bertanggung jawab untuk memastikan Raperda ini bisa menjadi Perda yang mendukung kemajuan pesantren.

Melalui Raperda ini, PPP berharap pondok pesantren di Kabupaten Sumenep dapat berkembang dengan lebih baik, menyediakan fasilitas yang memadai, dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para santri. Dengan demikian, Fraksi PPP memastikan bahwa perjuangan untuk pengembangan pesantren tidak akan berhenti dan terus berlanjut.

Keseriusan Fraksi PPP dalam mengawal Raperda ini memberikan harapan besar bagi masa depan pondok pesantren di Sumenep. Dengan adanya dukungan dari seluruh anggota DPRD, diharapkan Raperda ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pesantren di Kabupaten Sumenep.(*)

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB