Sumenep, Salam News. Id – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama keluarga alm. Herman, berunjuk rasa ke Mapolres setempat, Rabu (06/04/2022).

Aksi yang berlangsung sore menjelang buka puasa tersebut, massa aksi menuntut Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya memecat dan memidanakan lima oknum kepolisian yang menembak mati Herman di Jl. Adirasa, Desa Kolor.
“Kami merasa sakit hati karena almarhum Herman tidak bersalah, tapi ditembak mati oleh oknum Polres Sumenep,” kata salah satu orator, Sudirman.
Selain itu, mereka juga membawa poster berisi kecaman. Diantaranya, ‘Kapolres Sumenep janjimu janji palsu’, ‘Jangan berjanji kalau tidak mau ditepati’, Kapolres Sumenep cacat akan keadilan. Selain itu, para pengunjuk rasa juga menaburkan bunga dan membakar kemenyan sebagai tanda kematian hukum keadilan di Kabupaten Sumenep terhadap almarhum Herman.
“Mander nyabena polisi norok kembang seetabur. Mander mateah ben,” teriak massa aksi dalam Bahasa Madura. (Semoga nyawa polisi ikut bunga yang ditabur. Semoga mati juga).
Sebelumnya, pada Minggu (13/03/2022), viral beredar video penembakan yang dilakukan polisi terhadap seorang pria di depan Swalayan Sakinah, Jl. Adirasa. Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: “begal ditembak mati polisi”. Pria itu adalah Herman (24) warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding.
Dalam salah satu video itu, terlihat polisi menembak pria yang mengenakan jaket hitam dan helm putih. Terdengar dengan jelas suara tembakan beberapa kali. Bahkan ketika pria itu tersungkur, masih terdengar berondongan tembakan.
Versi polisi, pria yang ditembak itu merupakan terduga begal sepeda motor. Korbannya seorang wanita. Saat akan merampas sepeda motor, tersangka menodongkan celurit pada korban. Namun versi keluarga, pria itu bukan begal. Pria itu orang baik-baik. Ia membawa senjata tajam dalam kondisi depresi akibat ditinggal istrinya selingkuh.
Akibat tembakan tersebut, ditemukan 6 peluru bersarang di tubuh Herman. Salah satunya, tembus ke dadanya. Nyawa Herman pun tidak dapat diselamatkan. Dalam kasus penembakan itu, lima anggota Polres Sumenep langsung diproses Propam Polda Jawa Timur. (*)