SURABAYA,Salam News.Id – Forkopimda Jawa Timur,
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Mayjen
Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (15/6/2021) malam,
melakukan koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Mikro, yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Sekda Provinsi Jatim,
Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes
Surabaya, Kepala OPD Provinsi Jatim, Kapolres Tanjung Perak dan Forkopimda
Kabupaten/kota, yang dilakukan secara virtual.
Tujuan dilaksanakan koordinasi terkait dengan PPKM Mikro
ini, untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi
Jatim dan menentukan tindak lanjut khususnya Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jati menyampaikan, adanya
penurunan BOR Cobid-19 setelah diperlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga
diwaspadai terhadap kenaikan BOR Covid-19 setiap adanya libur Panjang.
“Kapasitas tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi
dan kapasitas tempat tidur ICU terpakai mengalami peningkatan. Kapasitas tempat
tidur Isolasi tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur Isolasi
terpakai mengalami penurunan,” kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana,
Selasa (15/6/2021) malam.
Ditambahkan, bahwa BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR
Isolasi Covid-19 sebesar 45%. BOR ICU Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan
BOR Isolasi Covid 19, hal tersebut menunjukan pasien dengan kondisi
berat/kritis lebih banyak dirawat di RS Rujukan Covid 19.
“Data PPKM Mikro tren harian zonasi hijau dan kuning
terjadi penurunan sedangkan untuk zonasi kuning dan merah mengalami peningkatan
yang sangat signifikan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim
menyebutkan, upaya strategis Pemkab Bangkalan dalam rangka penanganan Covid-19.
Menyediakan tempat Konversi BPWS Madura sebagai ruang isolasi terpusat di
Bangkalan dengan kapasitas 72 orang dan terisi 55 orang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kepala
daerah agar melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif
Covid-19 serta ketersediaan BOR di Rumah Sakit masing-masing daerah.
“Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya
antisipasi guna mencegah dan meminimalisir penularan virus Covid-19,” jelasnya.
Lanjut Khofifah, tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen
masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi
kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran
virus Covid-19.
“Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim
kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal,” lanjut
dia.
Selain itu Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan,
dedepan penyekatan agar di laksanakan di dua arus perbatasan baik masyarakat
Madura yang akan berpergian ke Surabaya, maupun masyarakat Surabaya yang akan
berpergian ke Pulau Madura.
“Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya
diskriminasi bagi masyarakat madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi
kota Surabaya sedangkan masyarakat surabaya bebas keluar masuk pulau madura
tanpa harus dilaksanakan swab,” ucap dia.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya menyatakan, agar seluruh
kepala daerah yang mendapat amanah memimpin daerahnya untuk senantiasa memiliki
tanggung jawab dalam rangka mengikuti kegiatan rapat kordinasi yang di
laksanakan Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini sebagai wujud mempertajam
pelaksanaan PPKM Mikro.
“Tingkatkan Solidaritas Forkopimda Kabupaten/ Kota
dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya. Media sosial berperan penting
dalam memberikan gambaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya
menerapkan protokol kesehatan,” jelas Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI
Mayjen Suharyanto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan,
pelaksanaan kegiatan seperti pembagian masker, penyemprotan Disinfektan,
pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi serta pemberian
sembako adalah upaya yang harus terus di laksanakan dengan berkolaborasi antara
TNI, Polri maupun Pemerintah daerah.
“Mempersiapkan tiga titik penyekatan di wilayah zona
merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara stationer maupun mobile di perbatasan
wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat,” jelas kapolda jatim.
“Operasi yustisi harus terus di tingkatkan sampai
masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol
kesehatan di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.(rfk/wrd)