Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polres Sumenep

- Pewarta

Minggu, 6 Juni 2021 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam
News. Id –
Siswa SMA  di Sumenep menjadi  Kurir sabu ditangkap Satreskoba Polres
Sumenep, Madura Jawa Timur, dipinggir jalan. Sabtu 05/6/2021

Diketahui tersangka
Khairunnas (18) warga Dusun Malaka, Desa Padandangan, Kecamatan Pasongsongan,
Kabupaten Sumenep. Sedangkan lamat sesuai KK : Dsn. Bujung Timur Ds. Ambunten
Barat Barat Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Camat Masalembu Siap Bangun Lumbung Pangan Untuk Atasi Krisis

Kabag Humas Polres
Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka ditangkap di pinggir jalan raya
Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada hari Jumat
(4/6/2021) Sekitar pukul 23.30 Wib.

Lanjut AKP Widiarti, barang bukti yang berhasil
diamankan dari tangan tersangka berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil
berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25 gram, dan
0,23 gram (berat keseluruhan 0,48 gram).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Libatkan 21 Perusahaan Di Pelaksanaan Job Fair Tahun 2022

AKP Widiarti menegaskan tersangka dijerat

Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009,
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(apo).(rfk/wrd)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru