Sumenep, Salam
News. Id – Siswa SMA di Sumenep menjadi Kurir sabu ditangkap Satreskoba Polres
Sumenep, Madura Jawa Timur, dipinggir jalan. Sabtu 05/6/2021
Diketahui tersangka
Khairunnas (18) warga Dusun Malaka, Desa Padandangan, Kecamatan Pasongsongan,
Kabupaten Sumenep. Sedangkan lamat sesuai KK : Dsn. Bujung Timur Ds. Ambunten
Barat Barat Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep

Kabag Humas Polres
Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka ditangkap di pinggir jalan raya
Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada hari Jumat
(4/6/2021) Sekitar pukul 23.30 Wib.
Lanjut AKP Widiarti, barang bukti yang berhasil
diamankan dari tangan tersangka berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil
berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25 gram, dan
0,23 gram (berat keseluruhan 0,48 gram).
AKP Widiarti menegaskan tersangka dijerat
Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009,
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(apo).(rfk/wrd)