Isbat Nikah di Ambunten: 34 Pasangan Resmi Tercatat, Masa Depan Anak Lebih Terjamin

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Sebanyak 34 warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, mengikuti sidang isbat nikah di pendopo kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.

Camat Ambunten, Suryadi Irwan, S.IP., MM, menyampaikan bahwa isbat nikah sangat penting untuk administrasi warga. “Isbat nikah bertujuan mendapatkan pengakuan hukum atas perkawinan yang dilakukan secara agama,” ujar Camat Suryadi.

Perkawinan siri yang belum tercatat negara, lanjutnya, sering menyulitkan dalam pengurusan administrasi kependudukan warga. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri kini dapat memperoleh akta nikah yang sah secara hukum negara.

Ucapan KPU-HPN 2025

Isbat nikah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian dan pelayanan dasar dari pemerintah kepada masyarakat setempat. Menurut Suryadi, banyak masyarakat belum memahami pentingnya legalitas pernikahan secara administratif negara.

Padahal, legalitas pernikahan akan mempermudah proses pengurusan dokumen penting seperti KK dan akta kelahiran. “Isbat nikah juga mempermudah perekaman KTP dan data administrasi lain melalui sinergi lintas instansi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Tinjau Langsung Arus Balik di Sumenep di Pengujung Operasi Ketupat 2025

Program ini juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kab.Sumenep, KUA Kec.Ambunten dan UPT Diskdukcapil Kec.Ambunten, Sinergi antar lembaga ini bertujuan mempercepat penyelesaian dokumen legalitas pasangan suami istri yang sah.

Tidak hanya itu, isbat nikah juga bertujuan untuk menertibkan data kependudukan yang lebih akurat dan terpercaya. Data kependudukan yang valid penting bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Suryadi berharap program ini juga mampu menekan angka pernikahan usia dini dan perkawinan tanpa kekuatan hukum. “Semoga dengan isbat nikah, tidak ada lagi pernikahan di bawah umur di wilayah kami,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, perkawinan yang tercatat resmi akan berdampak baik pada masa depan anak-anak dari pasangan tersebut. Sebab, status hukum anak menjadi jelas dan perlindungan hukum terhadap ibu dan anak lebih terjamin.

Bahkan, hak waris, pendidikan, dan layanan kesehatan juga akan lebih mudah diakses oleh keluarga tersebut. Oleh karena itu, Suryadi mendorong masyarakat yang belum menikah secara resmi segera mengajukan isbat nikah.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Resmi Buka Turnamen Kasti Dandim Cup 2022

Kegiatan isbat ini juga disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Ambunten dan sekitarnya. Diketahui sebanyak 34 orang dari Kecamatan Ambunten mengikuti isbat, dengan tambahan peserta dari daerah lain.

Warga dari Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Dungkek turut mendaftar, total mencapai sekitar 40 peserta tambahan. Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan perangkat desa, petugas Disdukcapil, dan pihak Pengadilan Agama.

Para peserta mengaku lega dan bersyukur karena akhirnya pernikahan mereka diakui secara sah oleh negara.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang merata hingga pelosok desa. Dengan isbat nikah, hak-hak dasar warga dapat terpenuhi, dari pendidikan hingga kesehatan dan bantuan sosial.

Langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mencatatkan semua pernikahan secara resmi. Camat Ambunten berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas hukum dalam kehidupan berkeluarga.

Kegiatan berlangsung khidmat dan mendapat apresiasi luas dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Isbat nikah di Ambunten menjadi contoh praktik baik dalam pelayanan administrasi publik berbasis kebutuhan warga.(*)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB