Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

- Pewarta

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Menjelang musim panen tembakau, Pemkab Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan. Penetapan TIHT dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi pemerintah, petani, serta pelaku industri pertembakauan lokal.

Kebijakan ini diambil guna memberikan kepastian harga minimum dan mencegah kerugian yang dialami petani akibat fluktuasi harga pasar. Rapat koordinasi berlangsung awal Agustus 2025, dihadiri berbagai pemangku kepentingan pertembakauan, termasuk asosiasi pengusaha rokok dan koperasi petani.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, TIHT sangat membantu pelaku usaha dan petani dalam merencanakan produksi dan pembelian tembakau secara lebih pasti.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Kami apresiasi langkah Pemkab yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani tembakau lokal,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan ini akan membantu menciptakan ekosistem pertembakauan yang stabil, terutama dalam menyambut musim panen mendatang.

Baca Juga :  Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Membuka Pasar Murah Jelang Hari Raya Idulfitri.

Menurut H. Udik, kepastian harga menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri rokok lokal di wilayah Sumenep. Dia berharap TIHT tak hanya jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar dapat diterapkan di lapangan secara konsisten.

“Pengawasan di tingkat pembelian sangat diperlukan agar petani tidak menjual tembakau di bawah harga impas,” tegasnya lebih lanjut. Ia juga mengingatkan soal peran tengkulak yang kerap memanfaatkan kondisi petani yang terdesak kebutuhan dana mendesak.

Dengan harga yang tidak adil, kualitas tembakau akan terdampak karena petani mengurangi biaya produksi demi efisiensi. Sebaliknya, jika harga wajar, petani akan semangat menanam dan meningkatkan mutu tembakau untuk memenuhi permintaan pasar.

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut TIHT sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap petani. “Kami tetapkan TIHT sebagai jaminan agar petani tidak rugi meski harga pasar berfluktuasi,” ungkap Bupati Fauzi, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik

Ia juga optimis, harga pasar tahun ini bisa lebih tinggi karena pasokan diperkirakan berkurang akibat cuaca tak menentu. Menurut Bupati, awal tahun 2025 ini cuaca ekstrem membuat pola tanam petani terganggu, sehingga produksi menurun di beberapa daerah.

Oleh karena itu, TIHT juga menjadi langkah antisipasi pemerintah menghadapi tantangan produksi yang akan berdampak luas. Berikut rincian TIHT 2025: Tembakau Gunung Rp 67.929/kg, Tembakau Tegal Rp 63.117/kg, dan Tembakau Sawah Rp 46.142/kg.

Seluruh angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, meskipun bervariasi dari sisi persentase kenaikan masing-masing jenis. Bupati Fauzi menyebut, sejak 2022 harga beli petani rata-rata tetap berada di atas TIHT yang sudah ditetapkan.

“Artinya, TIHT efektif sebagai acuan. Petani tetap untung dan pembeli juga memiliki pedoman yang jelas,” imbuhnya. Pemkab berharap kebijakan ini mendukung keberlanjutan sektor tembakau yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga petani Sumenep.(*/Red)

Berita Terkait

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat
Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton
Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025
Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756
Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda
Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan
Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Kamis, 6 November 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terbaru