Sumenep, Salam News. Id – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu memimpin konferensi pers pengungkapan perkara pidana hasil penanganan Satreskrim Polresta Sumenep di Sumenep. Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen kepolisian menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat secara terbuka.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Sumenep menjelaskan tiga kasus berhasil diungkap melalui kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian dalam penanganan perkara. Tiga perkara tersebut terdiri atas dua kasus pencurian kendaraan bermotor serta satu perkara perkosaan dan pencabulan terhadap anak di Sumenep.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polresta Sumenep dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum secara konsisten. Kapolresta menegaskan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian untuk segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari kerja keras personel Satreskrim Polresta Sumenep dalam mengumpulkan informasi secara profesional dan menyeluruh. Petugas juga terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang diterima untuk memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti akurat.
Dua kasus curanmor menjadi perkara yang berhasil diungkap dalam rangkaian penanganan tindak pidana oleh jajaran Satreskrim Polresta Sumenep secara tuntas. Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat ketika memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum lainnya secara aman.
Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan agar selalu menggunakan pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir pada lokasi yang aman serta terpantau demi. Sementara itu, perkara perkosaan dan pencabulan terhadap anak menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan kelompok rentan dari tindakan pidana tersebut.
Kapolresta Sumenep memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan terhadap korban hingga selesai. Penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan kehati-hatian agar seluruh proses hukum tetap memberikan perlindungan serta memenuhi hak korban secara menyeluruh.
Ariek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini membantu kepolisian melalui informasi terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan masyarakat. Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting karena informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu petugas mengungkap perkara lebih cepat dan tepat.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Kapolresta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar kepada polisi.
Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap penanganan perkara tersebut. Kepolisian juga memastikan informasi yang diberikan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme sehingga dapat mendukung pengungkapan perkara secara tepat dan profesional.
Melalui konferensi pers tersebut, Polresta Sumenep berupaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai hasil pelaksanaan tugas kepolisian secara terbuka. Keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum secara berkelanjutan publik.
Kapolresta menegaskan peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu komitmen utama Polresta Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat secara optimal. Profesionalisme personel juga terus diperkuat, dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, pelayanan masyarakat, serta penanganan berbagai perkara pidana secara konsisten di lapangan.
Polresta Sumenep berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Sumenep yang aman, kondusif dan berkeadilan.(W/Red)











