Keluarga Alm. Herman dan DPC GMNI Sumenep Datangi Polda Jatim, Ini Tuntutannya

- Pewarta

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Salam News. Id – Tragedi penembakan terhadap Herman (Pemuda ODGJ) pada 13 Maret 2022 berbuntut panjang, setelah GMNI Sumenep menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Sumenep satu minggu yang lalu, kini GMNI Sumenep, GMNI Bangkalan, GMNI Surabaya dan GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen) bersama keluarga alm. Herman dan masyarakat datangi Mapolda Jawa Timur pada 24 Maret 2022. 

Aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut lima oknum kepolisian resort sumenep yang melakukan penembakan terhadap Herman agar supaya diberikan sangsi berupa pemecatan dan pemidanaan, serta menuntut transparansi proses pemeriksaan, penyelidikan , dan penyidikan yang dilakukan pihak Polda Jatim pada anggota resmob sumenep. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Robi Nurrahman, ketua DPC GMNI Sumenep, dalam orasinya menyampaikan, bahwa nama baik institusi kepolisian hari ini sedang tidak baik-baik saja, disebabkan oleh tidak adanya transparansi pemberian sangsi kepada anggotanya yang melanggar kode etik bahkan SOP kepolisian. 

“Serta  minimnya idealisme pelaksanaan kebijakan setiap tugas dan tanggung jawab anggota kepolisian Republik Indonesia,” kata Robi saat berorasi. 

Lebih lanjut, Robi menyampaikan, Insiden penembakan kepada herman adalah satu tindakan yang mengabaikan Per-Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. 

“Bahkan banyak pihak yang menilai tidak berimbang mengingat herman adalah pemuda penyandang disabilitas atau ODGJ yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus,” ujar ketua DPC GMNI Sumenep. 

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik

Bukan hanya itu, tentang implementasi dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian sebagaimana ditetapkan dalam Per-Kapolri No 8 Tahun 2009, dan jaminan Hak hidup setiap warga negara yang harus dilindungi sesuai dalam Pasal 28a UUD 1945. 

“Hal ini memiliki substansi yang haruslah dijadikan acuan dasar bagi pihak kepolisian ketika melaksanakan tugas sebagai pelindung rakyat,” katanya. 

Ia menambahkan, situasi ini berbanding terbalik, justru Herman diberondong dengan tembakan setelah jatuh tersungkur akibat dilakukan pelumpuhan yang mengakibatkan Herman tewas.  

“Bahkan dalam hal ini ke 5 (lima) oknum yang terlibat dalam penembakan tersebut justru menghilangkan asas praduga tidak bersalah selama ini dianut dalam hukum karena telah melakukan pembunuhan padahal herman dalam tidak sedang melakukan sandra kepada orang lain, dan menghilangkan esensi dari proses pra peradilan yakni penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya. 

Penyerahan dokumen yang berisi bukti pembanding dari keluarga dan masyarakat telah diterima oleh Propam Polda Jatim. Menurutnya, hal ini adalah sebagai upaya untuk mendorong institusi kepolisian daerah jawa timur agar mengambil langkah tegas dengan memecat dan mempidanakan ke lima oknum kepolisian resort sumenep yang terlibat dalam kasus penembakan herman. 

AKBP Makung I.J Subdit Paminal Propam Polda Jatim menjalaskan pihaknya telah melakukan proses posisi penegakan hukum pada  proses audit investigasi dugaan pelanggaran kode etik Per-Kapolri No 1 Tahun 2009, dan Per-Kapolri No 8 Tahun 2008 pada anggota resmob satreskrim polres sumenep secara optimal dan objektif dan memberitahukan hasil perkembangan kasusnya kepada keluarga koban.  

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate, Pandian, Sumenep, Gelar Prosesi Wisuda 59 Mahasiswa Semester Akhir

Berikut tuntutannya : 

1. Pecat dan pidanakan lima oknum kepolisian resort sumenep yang melakukan penembakan terhadap herman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

2. Polda jatim wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi dari anggota polres sumenep yang tidak berpri kemanusiaan. 

3. Mendesak Polda JATIM melakulan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan dari 5 (lima) anggota kepolisan yang membunuh Alm. Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik. 

4. KOMNAS HAM, KOMPOLNAS, DAN KAPOLRI Cq PROPAM MABES POLRI tidak boleh menutup mata akan insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu sebagai upaya dan komitmen dalam menjaga nama baik institusi POLRI. 

5. Polda harus tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas yang melanggar PerKAPOLRI No 1 Tahun 2009, dan PerKAPOLRI No 8 Tahun 2009 

6. Kapolda Jatim Harus memberikan statemen sebagai jaminan bahwa Institusi Polri Se-Jawa Timur akan melakukan tindakan tegas jika ada pelanggaran kode etik.(*)

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB