Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Kepala Desa Bun Barat Mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Pemerintah.

- Pewarta

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kepala Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Hj Sunai mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah.

“Kami atas nama masyarakat Desa Bun Barat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dan BPN Kabupaten Sumenep yang telah merealisasikan program PTSL di desa Bun Barat,” kata Kepala Desa Bun Barat, Sunai, Kamis (4/1)

Sunai menjelaskan bahwa, BPN Sumenep telah merealisasikan sertifikat program PTSL kepada masyarakat sebanyak 1.804 sertifikat.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Desa Bun Barat mempunyai bidang tanah sebanyak 3000 lebih, yang telah mendapatkan sertifikat program PTSL sebanyak 1.804,” ucapnya

Kepala Desa Bun Barat ini menambahkan, masyarakat antusias sekali dengan program pemerintah mengenai program sertifikat PTSL yang gratis ini.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Camat Rubaru Tinjau Langsung Rumah Warga yang Roboh

“Setidaknya dengan sertifikat tersebut telah mempunyai kekuatan hukum,” jelas wanita cantik yang menggunakan kerudung merah berbalut kemeja batik khas Madura Sumenep ini

Selain itu, mindset masyarakat akan berubah sehingga lebih sadar untuk membayar pajak.

“Nantinya masyarakat lebih disiplin membayar pajak,” ujarnya.

Sunai menyebut untuk saat ini masyarakat telah membayar pajak mencapai 60 persen

“Kenyataannya, pembayaran pajak sudah lebih dari 60 persen terhitung mulai tahun 2013 sekitar Rp 200 juta,” terangnya.
Sunai mengimbau agar sertifikat tanah yang telah diterima warga agar disimpan dengan baik

“Kami mengimbau kepada masyarakat, sertifikat tersebut agar di simpan dengan baik dan dapat dipergunakan untuk mengembangkan ekonominya,” imbuh Sunai.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gaspol Bahas Raperda Aset, Pansus Dibentuk Demi Tata Kelola Lebih Profesional

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyarankan kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk menyimpan baik baik sertifikat yang di miliki dan di pergunakan untuk kepentingan peningkatan ekonominya.

“Dengan sertifikat tersebut selain mempunyai kekuatan hukum juga mempunyai aspek sosial,” ujar Bupati Fauzi
Sehingga tidak ada permasalahan yang akan timbul seperti perselisihan.

“Aspek ekonomi yang akan timbul dari sertifikat tersebut bisa mengajukan permodalan kepada Bank setempat,” terangnya.

Selain itu, dengan adanya perda tahun 2024 maka, Pungutan atas Perolehan hak atas tanah dan atau Bangunan (BPHTB) di gratiskan.

“Dengan konsep Bismillah melayani kami pemerintah Kabupaten Sumenep melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.(Red/W)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42 WIB

Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:08 WIB

Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme

Berita Terbaru