Kepala Desa Bun Barat Mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Pemerintah.

- Pewarta

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kepala Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Hj Sunai mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah.

“Kami atas nama masyarakat Desa Bun Barat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dan BPN Kabupaten Sumenep yang telah merealisasikan program PTSL di desa Bun Barat,” kata Kepala Desa Bun Barat, Sunai, Kamis (4/1)

Sunai menjelaskan bahwa, BPN Sumenep telah merealisasikan sertifikat program PTSL kepada masyarakat sebanyak 1.804 sertifikat.

“Desa Bun Barat mempunyai bidang tanah sebanyak 3000 lebih, yang telah mendapatkan sertifikat program PTSL sebanyak 1.804,” ucapnya

Kepala Desa Bun Barat ini menambahkan, masyarakat antusias sekali dengan program pemerintah mengenai program sertifikat PTSL yang gratis ini.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumenep Raih Juara 1 SAKIP

“Setidaknya dengan sertifikat tersebut telah mempunyai kekuatan hukum,” jelas wanita cantik yang menggunakan kerudung merah berbalut kemeja batik khas Madura Sumenep ini

Selain itu, mindset masyarakat akan berubah sehingga lebih sadar untuk membayar pajak.

“Nantinya masyarakat lebih disiplin membayar pajak,” ujarnya.

Sunai menyebut untuk saat ini masyarakat telah membayar pajak mencapai 60 persen

“Kenyataannya, pembayaran pajak sudah lebih dari 60 persen terhitung mulai tahun 2013 sekitar Rp 200 juta,” terangnya.
Sunai mengimbau agar sertifikat tanah yang telah diterima warga agar disimpan dengan baik

“Kami mengimbau kepada masyarakat, sertifikat tersebut agar di simpan dengan baik dan dapat dipergunakan untuk mengembangkan ekonominya,” imbuh Sunai.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Hadiri Lomba MQK PCNU Sumenep

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyarankan kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk menyimpan baik baik sertifikat yang di miliki dan di pergunakan untuk kepentingan peningkatan ekonominya.

“Dengan sertifikat tersebut selain mempunyai kekuatan hukum juga mempunyai aspek sosial,” ujar Bupati Fauzi
Sehingga tidak ada permasalahan yang akan timbul seperti perselisihan.

“Aspek ekonomi yang akan timbul dari sertifikat tersebut bisa mengajukan permodalan kepada Bank setempat,” terangnya.

Selain itu, dengan adanya perda tahun 2024 maka, Pungutan atas Perolehan hak atas tanah dan atau Bangunan (BPHTB) di gratiskan.

“Dengan konsep Bismillah melayani kami pemerintah Kabupaten Sumenep melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.(Red/W)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan
Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan
Bupati Fauzi Apresiasi Kementerian Pariwisata, Festival Tong-tong Sumenep Perkuat Promosi Budaya Daerah
125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Gol Tunggal Antar Kecamatan Kota Sumenep ke Babak Berikutnya Piala AF Sport U-17

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Kementerian Pariwisata, Festival Tong-tong Sumenep Perkuat Promosi Budaya Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Gol Tunggal Antar Kecamatan Kota Sumenep ke Babak Berikutnya Piala AF Sport U-17

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru