Ketegangan Eksekutif-Legislatif: Polemik Pemangkasan Anggaran di Sumenep Pasca Inpres 1/2025

- Pewarta

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polemik muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Penolakan keras datang dari Gedung Parlemen Kabupaten Sumenep. Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah yang benar.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dimaksudkan sebagai efisiensi tidak dapat diterima begitu saja. Menurutnya, tidak ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tidak pernah ada rapat untuk membahas teknis pemangkasan yang disarankan oleh eksekutif.

M. Muhri menyatakan bahwa mereka menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan, bukan karena tidak patuh terhadap Inpres, tetapi karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kebijakan teknis tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya ada dialog dan musyawarah sebelum melakukan pemangkasan anggaran.

Ucapan KPU-HPN 2025

Lebih lanjut, Muhri juga menyesalkan pemangkasan yang dilakukan tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu. Ia menyoroti bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perjalanan dinas, seharusnya dibahas lebih dulu, bukan dipangkas tanpa pemberitahuan.

Baca Juga :  Stand Rubaru di Madura Night Vaganza Pukau Warga

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, turut memberikan pendapatnya. Ia menyoroti pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut adanya overlap kegiatan kedewanan. Wiwid menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami tugas pokok dan fungsi antara eksekutif dan legislatif dalam hal anggaran.

Wiwid juga mengingatkan bahwa eksekutif tidak seharusnya memiliki kewenangan dalam memutuskan anggaran seperti yang dimiliki legislatif. Sebagai wakil rakyat, mereka berhak dilibatkan dalam setiap pembahasan anggaran, terutama dalam konteks efisiensi yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa legislatif memiliki tanggung jawab politik terhadap konstituen. “Kalau kepala daerah punya janji politik, kami juga punya tanggung jawab politik. Efisiensi anggaran jangan dijadikan alasan untuk memangkas kegiatan yang merupakan representasi rakyat,” ungkap Wiwid.

Akhmadi Yasid, anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, juga menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran. Ia mendorong agar segera diadakan rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas postur anggaran pasca Inpres secara terbuka.

Yasid menilai bahwa sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat mengenai efisiensi anggaran, yang dianggapnya sangat janggal. Sebagai pelaksana pemerintahan di daerah, ia menegaskan bahwa perlu adanya komunikasi terbuka terkait anggaran untuk menghindari kesalahpahaman dan kebijakan sepihak.

Baca Juga :  Desa Banasare Menyalurkan Bantuan BLT-DD Pada 32 Orang Penerima Tahun 2023

Ia menambahkan bahwa fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan dengan proporsional. Yasid mengajak untuk segera menentukan waktu dan tempat rapat bersama, agar kebijakan anggaran yang diambil tidak memperkeruh suasana yang sudah tegang ini.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan, termasuk pada kegiatan kedewanan. Beberapa kegiatan yang terdampak adalah perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Namun, kebijakan ini malah memunculkan polemik di kalangan legislatif yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Penolakan ini menunjukkan adanya ketegangan antara eksekutif dan legislatif mengenai kebijakan anggaran. Dalam kondisi ini, dibutuhkan komunikasi yang jelas dan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan pihak eksekutif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tugas kedewanan yang diemban oleh legislatif.(*)

Berita Terkait

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat
Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton
Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025
Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756
Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda
Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan
Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Kamis, 6 November 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terbaru