
Sumenep, Salam News. Id – Klarifikasi ketua Badan Permusyawararan Desa (BPD) Desa Matanair terkait beredarnya bener dan undangan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Kamis 24 Maret 2022 kemarin.
Menanggapi beredarnya isu terkait pembentukan panitia PAW, Abd Satar S,Sy, ketua BPD Desa Matanair, menjelaskan, bahwa hal itu merupakan kesalahan teknis dalam pembuatan bener.
“Itu ada kesalahan teknis mas yang terpampang dibener,” kata Abd Satar kepada Salamnews.id, Jum’at (25/03/2022).
Ia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan menindak lanjuti adanya surat dari Camat Rubaru tanggal 10 Maret 2022, nomer 141/2040/431.316/2022 dan tindak lanjut dari surat Bupati Sumenep nomer 141/293/435.112.2/2022.
“Musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Sumenep, bukan pembentukan panitia PAW seperti isu yang beredar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya berita acara.
“Itu bisa dibuktikan dengan adanya berita acara mas,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyampaikan permohonan maaf bagi masyarakat sumenep dan khusunya masyarakat Desa Matanair terkait adanya isu tersebut yang menimbulkan kegaduhan.
“Dengan adanya acara yang kemaren sehingga menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat Desa Matanair, kami sebagai BPD mohon maaf yang sebesar-besarnya, perlu kami tegaskan kembali bahwa kemarin tidak ada pelaksanaan pembentukan pantia PAW,” ujarnya.(jon)