![]() |
Ketua DPRD Sumenep Resmi Lantik Drs. Moh. Wasil Jadi Anggota PAW Fraksi PPP |
Sumenep, Salam News. Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Hamid Ali Munir melantik Moh. Washil sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat, (16/07/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep itu digelar melalui rapat Paripurna yang berlangsung di lantai dua gedung DPRD setempat.
Moh. Washil yang merupakan Politisi PPP yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 3 ini menggantikan Achmad Salim yang berhalangan tetap atau meninggal beberapa waktu lalu.
“Saya Ketua DPRD Kabupaten Sumenep akan mengambil sumpah janji saudara, sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sumenep sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir saat detik-detik pelantikan berlangsung.
Sidang paripurna itu selain dihadiri sejumlah pimpinan DPRD, anggota eksekutif, Wakil Bupati Dewi Khalifah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan juga Ketua DPC PPP, KH. Mohammad Ali Fikri turut serta hadir.
Ketua DPC PPP, KH. Mohammad Ali Fikri mengatakan, Washil merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Dapil 3. Tetapi karena caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua pindah partai, maka PPP mengusulkan Moh. Washil.
“Secara aturan memang tidak dibolehkan PAW diganti pada orang yang telah pindah partai, meskipun memiliki suara terbanyak kedua. Makanya kami mengusulkan Moh. Washil sebagai wakil rakyat menggantikan posisi Achmad Salim,” ujarnya.
Dikatakan oleh KH. Mohammad Ali Fikri, sebelum diusulkanya Moh. Washil, internal partai sempat mewacanakan untuk mengangkat peraih suara terbanyak (kedua), Namun dikarnakan dirinya masuk partai lain hal tersebut tidak bisa dilakukan.
“Aturan partai mana pun tidak diperbolehkan. Jadi kami mengangkat Moh. Washil sebagai pengganti,” kata KH. Ali Fikri menegaskan.
Kendati demikian, saat disinggung mengenai tingkat kelayakan Wasil sebagai anggota DPRD hasil PAW, Pengasuh Ponpok Pesantren Annuqayah Lubangsa ini menegaskan bahwa politisi senior PPP ini merupakan mantan wakil rakyat (2004-2009).
“Beliau mantan anggota dewan. Beliau senior di partai. Alhamdulillah sekarang menjadi anggota fraksi kami lagi. Kami berharap, mudahan-mudahan anggota fraksi semuanya solid,” harapnya.(*)