Kopri PC PMII Sumenep Kawal Serius Kasus Pencabulan

- Pewarta

Jumat, 15 April 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News, Id – Pengurus Cabang Kopri PMII Sumenep kawal kasus pencabulan yang di laporkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu sekitar pukul 13:00 wib. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Pihaknya Telah mendatangi kantor SPKT III Polres Sumenep untuk menindak lanjuti kasus Pencabulan terhadap putri KM asal Dusun Dhaleman Desa PajudanKecamatan Guluk-Guluk itu, Pada Hari Rabu 13 April 2022.

Ayah korban Inisial (KM) melaporkan kejadian yang menimpa putrinya atas nama Inisial (YN) di sekitaran bukit goa payudan kecamatan guluk-guluk berharap Pihak berwajib bekerja secara profesional dan tegas.

Nur Waida Menuturkan Bahwa Pihaknya bersama Pengurus Cabang (PC) Kopri PMII Sumenep yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum Madani  berusaha keras mendampingi Korban agar benar-benar mendapatkan keadilan yang se utuh-utuhnya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Berikan Semangat Petugas dalam Penanganan Covid-19 di Bangkalan

Pihaknya juga Berharap pihak kepolisian,pengadilan Negeri dan instansi yang membidangi khusus perlindungan perempuan dan anak harus bekerja sama untuk memfasilitasi korban, “Tuturnya.

Ditambahkan, posisi korban hari ini ingin mendapatkan keadilan bagi dirinya sendiri meski harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada perlindungan khusus dari pemerintah sehingga mengakibatkan banyak kasus terjadi di beberapa desa.

Pihaknya juga menilai Akibat tidak adanya penyelesaian secara kongrit dengan korban berdalih tidak mampu membiayai administrasinya maka pemerintah harus memberikan dan memfasilitasi perlindungan khusus bagi korban. Tambahnya lagi. 

Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pencabulan anak telah mengawal dari pelaporan hingga tuntas secara bersama sama dengan Kopri PMII Sumenep hingga putusan. Dari tuntutan jaksa 7 tahun telah diputus 4 tahun penjara dengan subsider denda 800 juta apabila tidak membayar akan ditambahkan hukuman penjara kepada pelaku. Alhamdulillah keluarga korban anak merasa puas atas putusan tersebut. Membuktikan bahwa pelaku pidana anak terpidana AMS benar-benar  terbukti bersalah. Terhadap hasil putusan pidana tersebut pihak keluarga korban anak masih pikir pikir apakah mau banding atau tidak. Yang jelas keluarga korban telah mendapat keadilan dan bersyukur pelaku sudah dipidana. 

Baca Juga :  Jelang HUT RI 76, Pemdes Mandala Minta Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Nadianto, SH., MH. Kuasa hukum.

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB