KPU Sumenep Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada, Fokus pada Penetapan Pemenang

- Pewarta

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ajaran Komisioner KPU Sumenep. (salamnews.id/istimewa)

ajaran Komisioner KPU Sumenep. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024 yang dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hakim MK, Asrul Sani, menyatakan bahwa gugatan pasangan Fikri-Unais tidak dapat diterima karena melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Abdul Aziz, menyatakan pihaknya menghormati dan menerima putusan MK terkait sengketa Pilkada Sumenep 2024.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Majelis hakim menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena melewati tenggat waktu. Itu keputusan sah secara hukum,” katanya melalui WhatsApp. Rabu (5/02/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Khatmil Qur’an dan Pembacaan Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun

Lebih lanjut, Aziz panggilan akrabnya menegaskan, bahwa KPU telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi. Jika ada keberatan, mekanisme hukum telah mengatur prosedur penyelesaiannya.

“Semua proses telah kami laksanakan sesuai aturan, mulai dari pengawasan Bawaslu hingga persidangan di MK. Kami juga menghadapi tantangan di wilayah kepulauan terkait kendala sinyal,” jelasnya.

Menurutnya, KPU Sumenep kini fokus pada penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Aziz juga berharap keputusan MK ini mengakhiri sengketa Pilkada dan mengajak semua pihak bersatu demi kemajuan Sumenep.

“Kami ingin semuanya kembali normal tanpa kekecewaan berkepanjangan. Demokrasi tidak bisa berjalan jika kita tidak menerima hasil yang ditetapkan secara hukum,” tegasnya.

Aziz juga mengimbau masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa dan menjaga persatuan.

“Seluruh proses telah sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat tetap rukun dan damai pasca Pilkada,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull
Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 21:23 WIB

Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 13:31 WIB

Permodalan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal Lewat MBG

Berita Terbaru

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB