Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

KPU Sumenep Siapkan Bukti untuk Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon (paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Sumenep pada 25 Desember 2024.

Mereka juga meminta paslon nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai pemenang.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  IPPNU Deklarasi Ruang Aman di Dunia Digital

Jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz menyatakan pihaknya telah menelaah permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 1.

“Kami menghargai pengajuan gugatan paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” katanya pada awak media saat dikonfirmasi di kantornya. Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Mas Kiai Gelar Istigasah Akbar dan Do'a bersama

Lebih lanjut, Aziz panggilan akrabnya menegaskan, KPU hanya bertugas menyajikan bukti, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai
Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang
Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda
Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah
Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN
APBD Berubah, Bupati Achmad Fauzi Minta Inovasi dan Disiplin Anggaran Diperkuat
Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah
Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:49 WIB

Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:29 WIB

Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:28 WIB

Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terbaru