Langgar Kode Etik Polri, Polres Sumenep Berhentikan Brigadir Bowo Secara Tidak Hormat

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam
News. Id –
Polres Sumenep
menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri
atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, di Lapangan Apel Sanika Satyawada
Polres Sumenep pada Senin (19/07/2021).

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurut
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkakan, pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan
Pemerintah (PP) RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Hal tersebut juga merupakan
Penegasan dari kebijaksanaan pimpinan karena yang bersangkutan dinilai tidak
layak lagi menjadi anggota Polri akibat pelanggaran yang dilakukan sangat
bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  PCNU Sumenep Gelar Lokakarya Tata Kerja Dan Khidmat Perkumpulan

Dengan
PTDH tersebut, Kapolres Sumenep menegaskan, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan
secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep
kini kembali sebagai anggota masyarakat.

 

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila setiap
anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi
Peraturan dan UU yang ada.

 

“Hal  semacam ini sangatlah penting untuk jadi perhatian
bagi kita semua supaya tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota
Polri Polres Sumenep,” pesan Kapolres Rahman.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akan Segera Persiapkan Jadwal Balik Bagi Masyarakat Kepulaua

 

Begitu
juga senada dengan yang di sampaikan oleh  Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S
menjelaskan pelanggaran apa yang membuat Brigadir Bowo Enrik Hendrawan sampai
diberhentikan tidak dengan hormat. “Melanggar kode etik, tidak masuk
dinas/disersi (kurang lebih 1 tahun),” jelas AKP Widi.Hadir dalam upacara PTDH
Brigadir Bowo dari dinas Polri itu, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria
Fahlevi, para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek Jajaran, anggota Polri dan ASN
Polres Sumenep.(rfk)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep
PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025
PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri
Dampak Nyata Event Strategis pada Ekonomi, Pemerintah Sumenep Perkuat Komitmen dengan 110 Agenda 2026
PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027
SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial
Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:20 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep

Rabu, 26 November 2025 - 14:54 WIB

PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 09:28 WIB

PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:39 WIB

PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Senin, 17 November 2025 - 16:07 WIB

Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial

Jumat, 14 November 2025 - 14:49 WIB

Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Berita Terbaru