Langgar Kode Etik Polri, Polres Sumenep Berhentikan Brigadir Bowo Secara Tidak Hormat

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam
News. Id –
Polres Sumenep
menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri
atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, di Lapangan Apel Sanika Satyawada
Polres Sumenep pada Senin (19/07/2021).

Menurut
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkakan, pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan
Pemerintah (PP) RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Hal tersebut juga merupakan
Penegasan dari kebijaksanaan pimpinan karena yang bersangkutan dinilai tidak
layak lagi menjadi anggota Polri akibat pelanggaran yang dilakukan sangat
bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Mengapresiasi Hadirnya Program Kesehatan Dasar Gratis Di Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek

Dengan
PTDH tersebut, Kapolres Sumenep menegaskan, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan
secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep
kini kembali sebagai anggota masyarakat.

 

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila setiap
anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi
Peraturan dan UU yang ada.

 

“Hal  semacam ini sangatlah penting untuk jadi perhatian
bagi kita semua supaya tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota
Polri Polres Sumenep,” pesan Kapolres Rahman.

Baca Juga :  Pilkada Sumenep 2024: Persaingan Ketat Antara Calon Bupati

 

Begitu
juga senada dengan yang di sampaikan oleh  Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S
menjelaskan pelanggaran apa yang membuat Brigadir Bowo Enrik Hendrawan sampai
diberhentikan tidak dengan hormat. “Melanggar kode etik, tidak masuk
dinas/disersi (kurang lebih 1 tahun),” jelas AKP Widi.Hadir dalam upacara PTDH
Brigadir Bowo dari dinas Polri itu, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria
Fahlevi, para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek Jajaran, anggota Polri dan ASN
Polres Sumenep.(rfk)

Berita Terkait

AF Sport U17 Sumenep Kembali Bergulir, Panitia Larang Suporter Masuk Lapangan
Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan
Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan
Bupati Fauzi Apresiasi Kementerian Pariwisata, Festival Tong-tong Sumenep Perkuat Promosi Budaya Daerah
125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

AF Sport U17 Sumenep Kembali Bergulir, Panitia Larang Suporter Masuk Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Gol Tunggal Antar Kecamatan Kota Sumenep ke Babak Berikutnya Piala AF Sport U-17

Berita Terbaru