Mahasiswa Kangayan Tuntut Bupati Sumenep

- Pewarta

Kamis, 9 September 2021 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menagih janji Bupati soal listrik di Kecamatan Kangayan. Aksi dilakukan di depan Kantor Bupati Sumenep (PEMKAB), Kamis, 09/09/2021.
Pembangunan PLTD merupakan salah satu target pemerintah yang masuk dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bahwa penerangan untuk seluruh wilayah di Indonesia dirancang selesai tahun 2024. Sedang untuk wilayah Jatim, RPJMD yang dirancang menetapkan tahun 2022. Dan untuk Kabupaten Sumenep targetnya sudah selesai 2020 kemarin.
Salah satu orator aksi, Rahman, mengatakan, persoalan listrik di Kecamatan Kangayan memang tidak pernah menemukan titik temu.
“Kami FORMAKA sudah melakukan audensi sejak 2020 awal mulai dari tingkat Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten sampai saat ini masih belum menemukan jawaban,” katanya.
Sementara itu pelayanan kilometer bagi warga dirasa membebani masyarakat Kecamatan Kangayan. Pasalnya PT PLN (Persero) ULP Kangean memberi harga sekitar 4-8 juta untuk harga kilometer. Sedangkan harga tersebut tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat yang merasa tidak mampu untuk membeli kilometer seharga itu.
“Ada yang dikenakan biaya 8 juta, 6 juta hingga 4 juta sedangkan untuk harga normalnya sekitaran 1.360.000,” kata Ahmad Farliansyah, korlap aksi.
Dengan harga yang cukup mahal itupun tidak sebading dengan fasilitas yang diberikan oleh PT PLN (Persero) ULP Kangean.
“Seperti Tiang listrik menggunakan kayu”, tambahnya.
Perlu diketahui, massa aksi tersebut mengeluarkan beberapa tuntutan:
1. Bupati Sumenep harus mengadakan tim khusus terhadap PLN di Kecamatan Kangayan untuk memberantas pungutan liar.
2. Bupati Sumenep harus mendesak pihak PLN pada pembangunan listrik di Kecamatan Kangayan secara keseluruhan / maksimal.
3. Transparansi harga pemasangan KWH/VA baru.
4. Intervensi kebijakan PLN Pusat Madura yang menetapkan 1300 KWH/VA.

Jon, Salam News
Baca Juga :  Polres Sumenep Ngopi Bareng Bersama PWRI Sumenep

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru