Mal Pelayanan Publik Sumenep tahun 2024 Tembus Hingga 224 layanan

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep tahun 2024 mempunyai layanan sebanyak 224 layanan, yang mana awal Launching MPP tahun 2019 mempunyai layanan sebanyak 100 layanan.

Peningkatan tersebut merupakan komitmen dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, harus selalu berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. R. Abd Rahman Riadi menyampaikan, respon masyarakat dengan adanya MPPsangat tinggi sehingga masyarakat mempergunakan MPP untuk menikmati layanan yang diberikan oleh Pemkab Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Sesuai dengan komitmen Bupati “Bismillah Melayani” kami terus melakukan inovasi dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan perijinan,” kata Kadis DPMPTSP Abd Rahman Kamis (20/06).

Baca Juga :  TP-PKK Kabupaten Sumenep Berkomitmen Melakukan Pencegahan Stunting

Kadis Abd Rahman menyampaikan saat ini kami menambah layanan baru seperti dari kayanan nikah dari Kemenag, dari Kejaksaan dan layanan Bapas.

“Dengan adanya layanan dari Kemenag yang ada di MPP dapat mempermudah urusan tentang wakaf, nikah dan lainnya,” papar Rahman.

Setidaknya, kata Rahman masyarakat yang tidak mampu dapat melangsungkan pernikahannya di MPP dengan gratis. “Di MPpP kami mempunyai layanan konsultasi hukum, pencabutan barang bukti dan yang lain, untuk Bapas kami memberikan layanan terkait rehabilitasi dan pasca bebas dari tahanan,” imbuhnya

“Dengan adanya MPP respon masyarakat sangat tinggi, dan 83 persen masyarakat merasa puas dengan adanya layanan di MPP,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Tolak Mobil Dinas Baru, Pilih Alihkan Anggaran untuk Rakyat

Rahman menegaskan bahwa, di MPP ada tempat pengaduan jadi, apabila ada kendala dalam proses perijinan, masyarakat bisa mengadukan dan akan ditanggapi dengan baik dan proses segera dilaksanakan..

“Masyarakat dapat mempergunakan MPP ini semaksimal mungkin, karena sudah terintegrasi dari semua layanan yang dimiliki oleh semua instansi,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang yang sedang mempergunakan layanan perijinan, Umam Buhari sangat mengapresiasi layanan satu pintu di MPP.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan layanan di MPP,” ucapnya

Imam menambahkan, layanan perijinan sangat mudah dan mendapat petunjuk penting yang duberikan oleh petugas yang ada “Ini merupakan penerapan tagline Bismillah Melayani sebagai bentuk visi Bupati,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru