Masih Tahap Verifikasi Data, Disdik Sumenep segera Cairkan Insentif Guru dan Non Pegawai PNS

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra (salamnews.id/istimewa)

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, Salam News. Id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep tengah melakukan verifikasi data untuk mencairkan insentif guru dan non pegawai PNS tahun 2024.

“Masih tahap verifikasi data. Secepatnya akan kami cairkan,” kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Purnamawati, Selasa, 4 Juni 2024.

Purnamawati menjelaskan, jumlah penerima insentif tahun 2024 ini sama halnya di tahun 2023. Yaitu sebanyak 5.055 guru non sertifikasi dan non PNS.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumenep Borong Hasil Panen Petani

“Mereka akan menerima tunjangan insentif atau Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp1.500.000 tahun ini,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dana insentif guru non ASN, non sertifikasi dan non K2 di tahun 2023 lalu bersumber dari APBD Pemkab Sumenep. Tahun ini pun juga demikian, yakni dari APBD dan PAK.

Purnamawati melanjutkan, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS.

“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500.000 ribu setiap penerima,” tuturnya.

Baca Juga :  Banjir Melanda Perumahan di Sumenep, Warga Tuntut Perbaikan Infrastruktur

Pihaknya berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan non PNS Tahun 2024 ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah.

“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” tandasnya.

Perlu diketahui, selain verifikasi data, saat ini dana bantuan insentif tersebut masih dalam tahap proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. (red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru