Sumenep, Salam News. Id – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. MH Said Abdullah, menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Melalui sumber terpercaya, MH Said Abdullah mendorong aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan, untuk mengusut secara transparan, objektif, dan tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik penyimpangan terhadap program yang digagasnya demi rakyat miskin.
“Buya Said geram. Program BSPS di Sumenep menjadi kasus hukum. Beliau meminta pihak Kejaksaan untuk mengungkap secara transparan dan terang benderang,” ujar seorang sumber dekat MH Said Abdullah, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

MH Said Abdullah, yang juga merupakan putra daerah Sumenep, menegaskan bahwa setiap program yang diperjuangkannya dari pusat—baik BSPS maupun P3-TGAI—diturunkan tanpa mahar, alias tanpa pungutan terhadap penerima manfaat. Ia menginginkan agar rakyat kecil menikmati sepenuhnya program tersebut, tanpa dibebani biaya tambahan dari pihak mana pun.
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Miskun Legiyono, yang menyebut bahwa BSPS dari aspirasi MH Said Abdullah adalah program nol persen pungutan.
“Kata Pak Said, program ini murni untuk rakyat. Supaya bisa tinggal di rumah yang layak. Tak ada pungutan apa pun,” ujar Miskun.
Namun berdasarkan investigasi lapangan oleh sejumlah media, ditemukan dugaan bahwa sebagian besar penerima hanya mendapatkan material bangunan sebagian—bahkan ada yang hanya senilai Rp7 juta—padahal nilai program jauh lebih besar. Dari lebih 3.000 unit bantuan BSPS, total dana yang digelontorkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp60 miliar. Jika hanya 35 persen yang sampai kepada penerima manfaat, maka potensi kerugian negara dapat mencapai sekitar Rp39 miliar.
Atas fakta tersebut, MH Said Abdullah mendesak penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar nama baik program aspirasi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil tidak dijadikan bancakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Jangan lindungi siapa pun. Jika terbukti, seret ke proses hukum. Saya tidak akan mentolerir pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas MH Said Abdullah dalam pernyataannya.
Siaran pers ini merupakan bentuk klarifikasi dan komitmen MH Said Abdullah terhadap akuntabilitas serta keberpihakan nyata kepada masyar.(*)