Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat Corona di Sumenep
Penutupan Pasar Hewan di Pasar Lenteng, Sumenep, Jumat (9/7/2021) malam. (IST)


Sumenep, SalamNews.Id
– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep tutup semua Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat. Salah satu pasar Hewan yang ditutup mulai Jumat (9/7/2021) lalu adalah pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep di tengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19, sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Rapat Kerja DPC PWRI Sumenep Ke Kota Batu Malang Di Lepas Anggota DPRD Sumenep, Hilman Dali Kusuma Fraksi PKB

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

“Alasan ditutupnya pasar hewan karena  menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuh AKBP Rahman.

Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi darurat seperti ini. Kendati begitu, pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

“Walaupun pasar hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucap AKBP Rahman.

Baca Juga :  Indonesia Turun Tiga Peringkat dalam Peringkat Dunia FIFA Terbaru

Menurutnya, kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus Corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini diterima secara legowo. Sebab tidak akan mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian, namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terbaru