PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

- Pewarta

Jumat, 8 April 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Baca Juga :  STKIP PGRI Sumenep Sukses Gelar Seminar Kebahasaan

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepulauan Demo Kantor PT Sumekar Line, Pertanyakan Tidak Beroperasinya Kapal DBS III

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.(J/W)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep
PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025
PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri
Dampak Nyata Event Strategis pada Ekonomi, Pemerintah Sumenep Perkuat Komitmen dengan 110 Agenda 2026
PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027
SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial
Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:20 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep

Rabu, 26 November 2025 - 14:54 WIB

PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 09:28 WIB

PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:39 WIB

PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Senin, 17 November 2025 - 16:07 WIB

Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial

Jumat, 14 November 2025 - 14:49 WIB

Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Berita Terbaru