Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

- Pewarta

Jumat, 8 April 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Melepas Karnaval di Kecamatan Rubaru Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke - 78

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Jelang HUT RI 76, Pemdes Mandala Minta Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.(J/W)

Berita Terkait

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran
Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim di Kantor BAZNAS, Ramadan Jadi Momentum Menguatkan Kepedulian Sosial
Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai
Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:23 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Mudik Gratis 2026, Bukti Nyata Kepedulian untuk Perantau

Berita Terbaru