Pembina PPKSI Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

- Pewarta

Minggu, 28 April 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (salamnews.id/istimewa)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, Salam News. Id – Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo respons terkait larangan warga Madura buka toko 24 jam.

Kebijakan dari Kementerian Koperasi UKM itu dinilai olehnya tidak berpihak kepada sektor Unit Mikro dan Menengah (UMKM) yang ada.

“Pengusaha mikro dan menengah, seperti toko kelontong Madura perlu mendapatkan perhatian. Jangan sampai diatur oleh aturan yang justru memberatkan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Sabtu, 27 April 2024.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Pragaan Apresiasi Bantuan Armada Sampah Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Menurut Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep itu menegaskan justru dengan keberadaan toko kelontong dan warung Madura adalah salah satu penyumbang dari sektor ekonomi.

“Dan itu yang seharusnya diberikan kemudahan agar terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sediakan Mudik Gratis bagi Perantau di Jakarta

Oleh karena itu, kata orang nomor satu di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu mengatakan yang namanya perdagangan sekecil apapun pasti akan menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi kita.

“Untuk larangan itu perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pelaku warung (toko) Madura 24 jam, apalagi yang jualan bukan hanya orang Madura,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB