Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Pemerintah Terapkan PPKM Level 2 di Jakarta, Ini Penjelasannya

- Pewarta

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Terapkan PPKM Level 2 di Jakarta, Ini Penjelasannya
Warga menggunakan masker saat melewati terowongan kendal untuk bekerja di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden Joko Widodo mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan tetap higienis serta menjaga imunitas tubuh usai mengumumkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

JAKARTA, SalamNews.Id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta telah diterapkan oleh Pemerintah. PPKM level 2 tersebut berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Dijelaskan, penerapan PPKM level 2 ini mengharuskan sejumlah sektor perkantoran mengatur ulang jumlah karyawannya yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO). 
Meskipun demikian, tetap ada sejumlah sektor yang diizinkan karyawannya bekerja dengan kapasitas 100 persen di kantor.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali, sektor yang diizinkan karyawannya bekerja 100 persen dari kantor ialah sektor kritikal yakni sebagai berikut:
  • Kesehatan; 
Baca Juga :  PMII Komisariat Unija Sumenep Gelar Aksi, Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Fauzi-Eva
Keamanan dan ketertiban;penanganan bencana;energi;logistik, pos, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;pupuk dan petrokimia;semen dan bahan bangunan;obyek vital nasional;proyek strategis nasional;konstruksi (infrastruktur publik termasuk infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran);utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah.
Untuk staf administrasi di sektor penanganan bencana hingga utilitas dasar hanya diizinkan bekerja di kantor dengan kapasitas 50 persen. Adapun PPKM harus diterapkan di seluruh wilayah di Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kemudian Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Selain itu, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.
Untuk diketahui, dalam beberapa minggu sebelumnya, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menerapkan PPKM level 1. (*)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai
Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang
Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda
Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah
Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN
APBD Berubah, Bupati Achmad Fauzi Minta Inovasi dan Disiplin Anggaran Diperkuat
Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah
Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2026, Tahap Lanjutan Segera Dimulai

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:49 WIB

Sapa Bansos di Sampang, Khofifah Tegaskan Bansos sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:29 WIB

Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:28 WIB

Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terbaru