Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Pewarta

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk bangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dana yang dianggarkan Pemkab Sumenep untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pembangunan KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” katanya pada Senin (4/10/2021) lalu.

Perencanaan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah tuntas. Hanya tinggal menuju proses realisasinya. Sekitar 2 hektar lahan yang dibutuhkan sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan, karena sudah ada tanah kas desa.

Baca Juga :  Harlah 1 Abad NU, Gus Muwafiq: Antusiasme Warga pada NU

“Saat ini rencana pembangunan KIHT itu prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terang Agus Dwi Saputra.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. Sehingga, tahapan pembangunan KIHT itu benar-benar dilakukan secara prosedural.

Salah satunya, perencanaan pembangunan KIHT dari DBHCHT 2021 tersebut dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study). 

“Studi kelayakan ini berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” jelas Agus.

Kepala Disperindag Sumenep itu menegaskan, ada tiga aspek penting yang harus tercapai di dalam studi kelayakan tersebut.

Baca Juga :  Capai Vaksinasi PMK Terbanyak, DKPP Sumenep Raih Penghargaan

Mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat bagi pembangunan Negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, dan timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun (KIHT). Tempat lain kurang, nilainya kecil,” imbuh Agus.

Setelah studi kelayakan menunjukkan hasil positif, syarat perencanaan pembangunan KIHT selanjutnya adalah master plan dan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Setelah itu masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semua tahapan itu sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkas Agus. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru