Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Pewarta

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Foto IST/SalamNews)

Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk bangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dana yang dianggarkan Pemkab Sumenep untuk pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pembangunan KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” katanya pada Senin (4/10/2021) lalu.

Perencanaan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah tuntas. Hanya tinggal menuju proses realisasinya. Sekitar 2 hektar lahan yang dibutuhkan sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan, karena sudah ada tanah kas desa.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akan Segera Persiapkan Jadwal Balik Bagi Masyarakat Kepulaua

“Saat ini rencana pembangunan KIHT itu prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terang Agus Dwi Saputra.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. Sehingga, tahapan pembangunan KIHT itu benar-benar dilakukan secara prosedural.

Salah satunya, perencanaan pembangunan KIHT dari DBHCHT 2021 tersebut dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study). 

“Studi kelayakan ini berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” jelas Agus.

Kepala Disperindag Sumenep itu menegaskan, ada tiga aspek penting yang harus tercapai di dalam studi kelayakan tersebut.

Baca Juga :  Himbauan Sekdes Mandala Pada Warganya

Mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat bagi pembangunan Negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, dan timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun (KIHT). Tempat lain kurang, nilainya kecil,” imbuh Agus.

Setelah studi kelayakan menunjukkan hasil positif, syarat perencanaan pembangunan KIHT selanjutnya adalah master plan dan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Setelah itu masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semua tahapan itu sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkas Agus. (*/Bed/Wrd)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB