Pemkab Sumenep Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional


Sumenep, Salam News. Id – Kabupaten Sumenep kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional, yakni sertifikat Adipura kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menerima sertifikat Adipura itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Ucapan KPU-HPN 2025

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” kata Wakil Bupati Dewi Khalifah seusai menerima penghargaan.

Baca Juga :  SMA Plus MU Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan

Pihaknya mengharapkan, pihak terkait dengan raihan ini menjadi semangat untuk memprogramkan langkah lanjutan, dalam rangka mendorong pelibatan peran aktif masyarakat agar meningkatkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan.

“Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan targetnya bukan meraih Adipura,  namun yang terpenting adalah membudidayakan dan menanamkan kesadaran  supaya berpola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan,” terang Wabup.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyatakan, pihaknya berharap dengan diraihnya sertifikat Adipura bisa menjadi pendorong semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Safari Kepulauan, Akan Kunjungi Masyarakat Tiga Pulau

“Salah satunya, yaitu pengurangan sampah dan mengolahnya jadi kompos. briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” tuturnya.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep untuk memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa

“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” pungkas Arif Susanto.(Wardi)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru