Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, tahun anggaran 2025. Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Sumenep.
Program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH merupakan agenda strategis pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan sosial di sektor perumahan. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak, aman, dan memenuhi standar kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa program RTLH menjadi prioritas utama karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada penerima manfaat. Menurutnya, pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam proses penyaluran maupun pelaksanaan pembangunan rumah.
“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak,” ujar Bupati.
Ia berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban masyarakat serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih manusiawi. Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
Perangkat desa dan pelaksana teknis diminta mengawal proses program agar sesuai ketentuan serta standar bangunan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan camat untuk rutin memantau kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada lagi rumah warga yang luput dari perhatian pemerintah daerah. “Saya ingin semua pihak berperan aktif melihat kondisi masyarakat agar RTLH benar-benar bisa dihapuskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, memaparkan alokasi anggaran RTLH tahun 2025 mencapai Rp3,1 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Total bantuan RTLH pada tahun 2025 sebanyak 125 unit yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Rinciannya, sebanyak 90 unit dialokasikan untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah.
Yayak menjelaskan, bantuan rehabilitasi rumah berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit sesuai tingkat kerusakan. Sementara untuk pembangunan rumah baru, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta per unit.
Ia menambahkan, pelaksanaan program diawali proses verifikasi guna memastikan data penerima bantuan benar dan akurat. Selain itu, pendampingan teknis dilakukan agar kualitas bangunan sesuai spesifikasi serta memenuhi standar kelayakan.
Melalui program RTLH ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat meningkat dengan hunian yang aman dan sehat. Yayak menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan program perumahan berkelanjutan bagi masyarakat Sumenep.(*)











