Pemkab Sumenep Mewajibkan Berpakaian Santri Pada Seluruh ASN dan Non ASN

- Pewarta

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian santri.

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian muslim dan muslimah tertuang dalam surat edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Nomor 6/2024 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) “Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari mulai 21 hingga 25 Oktober 2024,” kata Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.

Baca Juga :  Lokakarya Mini, Desy Febryana: Cegah Campak dengan Imunisasi

Bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama lima hari untuk laki-laki dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih,” ungkap sosok yang juga Ketua Muslimat NU Sumenep itu.

Plt. Bupati Sumenep menyatakan, ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  BEM Unisma Gelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswa Brawijaya Malang

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.(Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru