Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), menyalurkan zakat fitrah ASN kepada masyarakat.
Penyaluran zakat ini dilakukan melalui lembaga penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Maret 2025, bertempat di Masjid Sumekar Pemkab Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul dari ASN di OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD mencapai Rp146.250.000.

Wabup berharap agar zakat fitrah yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Ia juga berharap masyarakat dapat terus meningkatkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah.
Wabup KH. Imam Hasyim juga menekankan pentingnya penyaluran zakat fitrah untuk memperkuat solidaritas sosial. Selain itu, zakat ini diharapkan dapat meningkatkan kepekaan sosial dan kesalehan sosial di kalangan masyarakat.
Ia meminta agar lembaga penyalur zakat benar-benar mendistribusikan bantuan kepada pihak yang berhak menerima, yaitu masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Wabup Sumenep juga menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah ikhlas menyalurkan zakat fitrahnya.
Menurutnya, zakat ini bukan hanya sekedar kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa perolehan zakat fitrah dari ASN tahun ini mencapai Rp146.250.000. Jika dihitung dalam bentuk beras, dana tersebut setara dengan 3.250 paket.
Zakat tersebut akan disalurkan melalui 121 lembaga yang telah mengajukan permohonan untuk turut serta dalam pendistribusian.
Mustangin menambahkan bahwa selain melalui lembaga penyalur, zakat fitrah juga dikumpulkan melalui kecamatan-kecamatan di Sumenep.
Pendistribusian zakat di kecamatan dilakukan langsung oleh pihak kecamatan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat fitrah benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap bahwa zakat fitrah yang terkumpul dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial di kalangan ASN dan masyarakat pada umumnya.
Selain itu, diharapkan agar lebih banyak lagi ASN yang berpartisipasi dalam program zakat ini di masa depan.
Penyaluran zakat fitrah ini juga menjadi wujud nyata dari kepedulian Pemkab Sumenep terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta rasa kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah dan masyarakat.
Ini juga menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan sosial.
Ke depan, Pemkab Sumenep berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih luas lagi. Pemerintah akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem distribusi zakat agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Diharapkan, keikhlasan ASN dan masyarakat dalam menyalurkan zakat dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Sumenep.(*)