Sumenep, Salam News. Id – Pengendalian pembangunan yang tercermin pada demokrasi merupakan suatu sikap yang komprehensif, dengan berbagai argumentasi bahwa proses politik dan kebijakan yang berurusan dengan pembangunan seharusnya di dasarkan pada pertimbangan pemberdayaan rakyat.
Demi perbaikan yang akan di langsungkan mengenai berbagai segi kehidupan masyarakat, kita coba untuk melihat kembali pendekatan pembangunan yang berlaku bahwa secara otentik yang bertarung dalam arena politik selama ini adalah pendukung pendekatan ekonomi sebagai panglima melawan pendukung strategi politik sebagai panglima.

Kemudian saya berfikir dinamika pergaulan kedua kelompok inilah yang sangat menentukan proses pembangunan secara administratif harus di arahkan terhadap moral publik, sementara para pendukung pendekatan Moral sebagai panglima yang menegaskan tentang pemerataan sebagai persoalan utama tidak banyak memperoleh dukungan politik.
Dengan kata lain, proses pembangunan semacam ini telah menghasilkan tata kehidupan politik yang mempersulit tumbuhnya demokrasi, dalam konteks hubungan antara negara dan masyarakat merupakan bagian dari proses pembangunan nasional, dengan demikian pembangunan masyarakat harus juga dikonseptualisasikan dengan menghubungkan pada aspek kehidupan masyarakat itu sendiri dalam berbagai dimensi.
Maka perlu kiranya untuk membentuk kerangka peraturan tata letak ruang pembangunan dengan mengacu pada kedaulatan potensi alam berdasarkan terhadap sektoral potensi tanah dimana letak daerah potensi pertanian, pertambangan, daerah waspada bencana yang seharusnya menjadi sebuah pertimbangan untuk melakukan kegiatan pembangunan.
Sementara di kabupaten Sumenep penerapan pembangunannya terlihat timpang tindih, sebab dimana daerah pertanian telah di bangun pertambangan, daerah rawan bencana di bangun gedung investasi.
Dalam hal ini juga berpengaruh terjadinya banjir karena terlalu padat pembangunan dan menyempitnya tanah yang seharusnya menjadi daerah endapan air, maka dapat di katakan terjadinya banjir di Kabupaten Sumenep bukan hanya karena dampak curah hujan melainkan dampak dari padatnya pembangunan.
Oleh sebab itu pemerintah daerah sangat di perlukan untuk membuat kebijakan terkait perizinin pembangunan agar kekuatan sosial sewenang-wenang melakukan kegiatan pembangunan akan tetapi harus memikirkan terhadap dampak lingkungan hidup dan aspek-aspek kehidupan masyarakat.
Oleh : Nunung Hariyanti Nova
Mahasiswa Universitas Wiraraja Madura
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Administrasi Publik’20 A