Peredaran Rokok Ilegal Cenderung Naik saat Musim Tembakau, Begini Upaya Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, salamnews.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep cenderung mengalami peningkatan saat musim tembakau.

Hal itu disampaikan Kepala Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura Zainul Arifin dalam sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang berlangsung di hotel de Baghraf, Jumat, 25 Agustus 2023.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” kata Zainul Arifin.

Ucapan KPU-HPN 2025

Dalam forum tatap muka yang di selenggarkan oleh Satpol PP Sumenep, Zainul mengungkapkan peredaran rokok ilegal di Sumenep fluktuatif.

“Namun peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Hadiri FAHAM Bershalawat Bersama Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi – KH Imam Hasyim

Zainul menyampaikan, untuk Madura pihaknya sudah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga penegak hukum yang lain.

“Kami dari bea dan cukai berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep secara khusus,” jelasnya.

Dikatakan Zainul, ada sejumlah kegiatan lain dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Di antaranya melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Kepala Desa Matanair Menyalurkan BLT DD Triwulan Pertama

Sementara itu Kepala Satpol PP kabupaten Sumenep Ach Laili Maulidy menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum.

“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di samping kegiatan-kegiatan yang lain yang telah dan akan dilakukan,” kata Laili.

Ia menjelaskan, ada dua jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Pertama dengan menghadirkan peserta minimal 25 orang, yang kedua menghadirkan minimal 100 orang.

“Jadi untuk sosialisasi tatap muka kali ini kami menghadirkan peserta sebanyak 25 orang,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru