Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Imam Syfi’ie: Ajak Masyarakat Membersihkan Penyakit Negara

- Pewarta

Sabtu, 10 Desember 2022 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Imam Syfi’ie: Ajak Masyarakat Membersihkan Penyakit Negara

Surabaya, Salam News. Id ‘- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan pada tanggal 09 Desember oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan membangun kesadaran kepada seluruh dunia mengenai dampak negatif dari praktek korupsi.

Ucapan KPU-HPN 2025

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi wilayah Madura Imam Syfi’ie mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum penyembuhan penyakit negara.

Sebab, menurut mantan Ketua Cabang PMII Sumenep ini perilaku korupsi oleh penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas yang berlahan akan menghancurkan negara

“Hari Anti Korupsi 2022 sebagai momentum membersihkan penyakit negara bernama perilaku koruptif,” katanya. Jum’at 09/12/2022

Karena akibat dari hal itu pelayanan pemerintah kepada rakyat akan terhenti dan tidak maksimal. Salah satu contoh terbaru ketika Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, bersama jajaran 5 orang pimpinan OPD yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Ini merupakan tampara keras bagi pejabat di Madura dan juga menjadi bukti jika saat ini masih lemahnya asa akuntabilitas, dan profesionalitas khusus di Bangkalan,” terangnya

Baca Juga :  Sempat Dilockdown, 3 Puskesmas Di Banggkalan Buka Kembali

Dampaknya kata Imam Syfi’ie pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Bangkalan terganggu karena adanya kekosongan jabatan. Tentu hal ini kata Imam Syfi’ie harus menjadi pengingat bagi penyelenggara negara khususnya di Kepulauan Madura.

Meskipun Imam Syfi’ie menyadari jika menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen-elemen kebangsaan untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan pemerintah.

Dalam hematnya, terjadinya sebuah penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara atau terjadinya tindak pidana korupsi. Bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Atas dasar itu, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan. Selain itu perlunya langkah-langkah dari instrumen hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi.

Meskipun sejauh ini, aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik. Salah satu diantaranya adalah penindakan, terbukti dari banyak pejabat negara dari berbagai tingkatan yang dijebloskan kepenjara.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2024, Soroti Kinerja dan Pencapaian

“Dalam hal pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan,” ujarnya

Namun, kata Imam Syfi’ie soal pencegahan hingga saat ini masih cukup minim. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Seduni 2022 Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif.

Pihaknya juga berkomitmen, akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura. Untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali secara utuh untuk kemanfaatan bersama.

“Tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk kekantong pribadi pejabat,” tegasnya.

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Seduni tahun 2022. GNPK menggelar acara perayaan sekaligus Musyawarah Nasional di Hotel Suites Surabaya yang di hadiri seluruh Pimpinan Wilayah GNPK seluruh Indonesia 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Kelompok Tim Pertimbangan Presiden Adi Warman, SH, MH dan SIE penindakan sabeepungli Kemenkopolhukam Irjend (Purn) Pol Widianto Poesoko. (Thofu)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru