Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Personel Bidpropam Polda Jatim Tandatangani Pakta Integritas, Ini Isinya

- Pewarta

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Surabaya, SalamNews.Id – Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. bersama seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi, (27/5/21).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
Adapun ikrar yang dibacakan Kabidpropam Polda Jatim yakni :
Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen :
1. Tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun.
2. Tidak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan/atau mengedarkan narkoba.
3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dimutasi, dipidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Setelah pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
Pada kesempatan ini Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” Ucap Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.
Selian masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait Penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim.
Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”. Tegas Kabidpropam 
Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba”. Lanjut Kabidpropam
Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. (red/rfq/wrd/)
Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Evakuasi

Berita Terkait

Rukyatul Hilal di 41 Titik Nihil Hasil, NU Jatim Usulkan Awal Puasa 19 Februari 2026
Hilal Tak Terlihat di Pasuruan dan Malang, LFNU Pastikan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat Pemerintah
Dinamika Politik, Kebijakan Publik, dan Arah Ekonomi: Membaca Masa Depan Tata Kelola Negara
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor
Pilkada Tidak Langsung, Melahirkan Risiko Oligarki dan Transaksionalisme Elite
Gubernur Khofifah Kunjungi RSUD dr. H. Moh. Anwar, Bawa Semangat dan Harapan untuk Pasien Anak
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Emas Perdana dari Renang: Ajeng Ayu Bangkitkan Semangat Sumenep di Porprov

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:40 WIB

Rukyatul Hilal di 41 Titik Nihil Hasil, NU Jatim Usulkan Awal Puasa 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:28 WIB

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan dan Malang, LFNU Pastikan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:50 WIB

Dinamika Politik, Kebijakan Publik, dan Arah Ekonomi: Membaca Masa Depan Tata Kelola Negara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pilkada Tidak Langsung, Melahirkan Risiko Oligarki dan Transaksionalisme Elite

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Gubernur Khofifah Kunjungi RSUD dr. H. Moh. Anwar, Bawa Semangat dan Harapan untuk Pasien Anak

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:05 WIB

Emas Perdana dari Renang: Ajeng Ayu Bangkitkan Semangat Sumenep di Porprov

Berita Terbaru