Polres Sumenep bersamaTokoh Agama, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba,

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News. Id – Bertempat di Gedung Islamic Center Jalan Raya Batuan Sumenep, Polres Sumenep bersama sejumlah Tokoh Agama, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, Kamis (19/05/2022).

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada Polres Sumenep.

Kegiatan deklarasi ini atas arahan Menkopolhukam Prof.Dr.H.Mahfud MD SH.SU.MIP sehingga Polda Jatim beserta jajarannya termasuk polres Sumenep untuk melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba,” Kata AKP Widiarti.

Lebih lanjut AKP Widi menjelaskan,” Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya SIK.SH.MH menghadiri giat deklarasi Madura Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Bangkalan yang dihadiri Forkopimda Jatim, “imbuhnya.

Baca Juga :  Menyambut Hari Santri 2022 Pengurus Dewan Kesenian Sumenep (DKS) Akan Menyelenggarakan Pagelaran Seni

Kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba juga dilaksanakan di pondok pesantren (Ponpes) Nazyrul Ulum desa Aeng Dake kecamatan Bluto yang di ikuti Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, Guru, dan para Santri.

Selain itu giat Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep di ikuti oleh 300 peserta, diantaranya, Wakil Bupati Sumenep, Wakapolres Sumenep, Kasdim Sumenep, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Kemenag Kabupaten Sumenep, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep Serta Ketua FKUB Sumenep.

Berikut isi Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba yang digelar di gedung Islamic Center kabupaten Sumenep pada hari Kamis, 19 Mei 2022:

“Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk;

Baca Juga :  Ratusan Warga Ambuntern Geruduk PN Sumenep, Kawal Sidang Pembunuhan Anak Yatim

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.

2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.

Untuk diketahui kasus Narkoba di Kabupaten Sumenep yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep selama tahun 2022 telah berhasil mengungkap 45 kasus dengan 60 orang dijadikan tersangka, dimana rata-rata tersangka kasus narkoba berada dikalangan dewasa usia antara 25 s/d 64 tahun. (Ab/j)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru