Sumenep, Salam News. Id – Bertempat di Gedung Islamic Center Jalan Raya Batuan Sumenep, Polres Sumenep bersama sejumlah Tokoh Agama, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, Kamis (19/05/2022).

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada Polres Sumenep.
Kegiatan deklarasi ini atas arahan Menkopolhukam Prof.Dr.H.Mahfud MD SH.SU.MIP sehingga Polda Jatim beserta jajarannya termasuk polres Sumenep untuk melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba,” Kata AKP Widiarti.
Lebih lanjut AKP Widi menjelaskan,” Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya SIK.SH.MH menghadiri giat deklarasi Madura Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Bangkalan yang dihadiri Forkopimda Jatim, “imbuhnya.
Kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba juga dilaksanakan di pondok pesantren (Ponpes) Nazyrul Ulum desa Aeng Dake kecamatan Bluto yang di ikuti Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, Guru, dan para Santri.
Selain itu giat Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep di ikuti oleh 300 peserta, diantaranya, Wakil Bupati Sumenep, Wakapolres Sumenep, Kasdim Sumenep, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Kemenag Kabupaten Sumenep, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep Serta Ketua FKUB Sumenep.
Berikut isi Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba yang digelar di gedung Islamic Center kabupaten Sumenep pada hari Kamis, 19 Mei 2022:
“Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk;
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.
2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.
Untuk diketahui kasus Narkoba di Kabupaten Sumenep yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep selama tahun 2022 telah berhasil mengungkap 45 kasus dengan 60 orang dijadikan tersangka, dimana rata-rata tersangka kasus narkoba berada dikalangan dewasa usia antara 25 s/d 64 tahun. (Ab/j)